![]() |
| Fto : Kapolsek Sumay “ist”ITT |
INFOTEBOTERKINI.COM,-Penanganan kasus dugaan terungkap terhadap anak Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, hingga kini masih terus diproses di Polsek Sumay.
Kasus tersebut diduga bermula saat Ketua BPD Teluk Langkap, Amri Firdaus, bersama sejumlah warga berupaya menghentikan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan mesin dompeng di sekitar wilayah desa mereka.
Dalam peristiwa itu, Amri mengaku sempat terlibat adu mulut dengan sejumlah orang yang berada di lokasi, Situasi kemudian memanas hingga diduga terjadi kelahiran terhadap anaknya.
Atas kejadian tersebut, Amri Firdaus telah melaporkan tiga orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial AN, DN, dan DD, kepada pihak kepolisian untuk memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Sumay, AKP Dr. Irpan Pane, SH, MH, saat diwawancarai media ini menjelaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sekitar 13 orang saksi untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa tersebut.
Sampai saat ini saksi yang telah kami periksa sekitar 13 orang. Selanjutnya kami akan terus mendalami kasus ini sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Dr. Irpan Pane.
Polisi mengimbau seluruh pihak untuk tetap mematuhi proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu penyelidikan.
