![]() |
| Foto WNA china saat di Datangi Di kosan nya “ist” ITT |
INFOTEBOTERKINI.COM, – Warga Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi, melakukan penggerebekan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal China bernama Go Lin (34) yang tinggal di sebuah rumah kontrakan pada Selasa malam rabu (09/06/2026)
WNA tersebut diketahui berada di kontrakan bersama seorang warga Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay. Keberadaannya menimbulkan pencemaran warga karena tidak pernah melapor kepada perangkat lingkungan setempat sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Ketua RW 07 Taman Rajo, Kelurahan Tebing Tinggi, Fadlin Hafizi yang akrab disapa Bang Jawir, membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (13/p6/2026).
Jawir menjelaskan pada hari Rabu pagi saya menerima laporan dari warga bahwa malam tadi telah terjadi dugaan penangkapan seorang WNA oleh petugas keamanan.Keesokan harinya yang bersangkutan kemudian dijemput oleh tim dari imigrasi, ujar Jawir.
Menurutnya, sebelum petugas imigrasi datang, warga terlebih dahulu melakukan penggerebekan dan interogasi singkat di kontrakan yang ditempati WNA tersebut.
"Awalnya informasi yang kami terima, yang berkaitan dengan sewa kontrakan dan membawa seorang perempuan. Namun setelah dilakukan pengecekan oleh warga, perempuan yang dimaksud tidak ditemukan di lokasi," jelasnya.
Warga hanya menemukan seorang pria berkewarganegaraan Tiongkok yang tidak dapat berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia.
"Yang ditemukan hanya WNA asal China tersebut. Dia juga tidak bisa berbahasa Indonesia sehingga komunikasi cukup sulit dilakukan," tambah Jawir.
Ia juga mengungkapkan bahwa keberadaan WNA tersebut tidak diketahui oleh Ketua RT setempat. Informasi justru pertama kali diperoleh dari warga yang melaporkan adanya orang asing yang tinggal di lingkungan tersebut.
RT tidak mengetahui keberadaan WNA itu. Warga lebih dulu mengetahui dan melaporkannya setelah dilakukan pemeriksaan oleh masyarakat, katanya.
Menyikapi kejadian tersebut, pihak RW 07 berencana mengadakan pertemuan bersama seluruh Ketua RT dan unsur kepemudaan di wilayah Taman Rajo guna memperkuat pengawasan terhadap pendatang.
“Dalam waktu dekat kami akan mengadakan pertemuan bersama seluruh RT di RW 07 dan juga ketua pemuda untuk membahas langkah-langkah pengawasan terhadap pendatang, termasuk warga negara asing,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Punti Kalo, Ijal, mengaku tidak mengetahui adanya kedatangan WNA asal China yang disebut menemui salah satu warganya.
“Saya tidak mengetahui sama sekali tentang adanya WNA China yang datang ke desa untuk berdiskusi dengan warga kami,” ujarnya.
Meski demikian, Ijal menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan administrasi kependudukan bagi setiap tamu yang datang dari luar daerah.
“Ke depan kami mengingatkan bahwa setiap tamu dari luar daerah wajib melapor dalam waktu 1x24 jam kepada RT, kepala dusun, atau langsung ke kantor desa,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak imigrasi terkait status dan tujuan keberadaan WNA asal China tersebut di Kabupaten Tebo (Rintorezky)
