![]() |
| Foto ilstr : “ist” ITT |
INFOTEBOTERKINI.COM, – Penanganan kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Sumber Sari, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, memasuki babak baru. Aparat kepolisian memastikan perkara tersebut telah naik ke tahap penyelidikan, membuka peluang adanya penangkapan tersangka dalam waktu dekat.
Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU Rimhot Nainggolan, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi awal, sosok berinisial H yang merupakan pemilik lahan diduga tidak hanya mengetahui aktivitas PETI di atas lahannya, namun juga disebut berperan sebagai pemodal dalam kegiatan ilegal tersebut.
Pernyataan ini menjadi titik krusial dalam mengungkapkan kasus, mengingat selama ini praktik PETI sering melibatkan jaringan yang lebih luas dari sekadar operator lapangan. Jika benar terbukti, keterlibatan pemilik lahan sebagai pemodal menunjukkan adanya sistem dugaan yang terorganisir dan bukan aktivitas sporadis semata.
"Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Dari hasil gelar perkara, ada indikasi kuat keterlibatan pemilik lahan yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka," ungkap pihak kepolisian.
Di lokasi kejadian, terlihat alat berat jenis excavator yang sebelumnya diamankan sebagai barang bukti. Aktivitas pengerukan tanah yang masif menjadi bukti nyata kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Praktik PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap ekosistem, merusak aliran sungai, serta mengancam kehidupan masyarakat sekitar.
Publik kini menaruh perhatian besar terhadap keseriusan aparat dalam mengusut tuntas kasus ini. Masyarakat menuntut agar penegakan hukum tidak berhenti pada pekerja lapangan, melainkan menyentuh aktor-aktor utama yang berada di balik pendanaan dan pengelolaan aktivitas ilegal tersebut.
Desakan transparansi pun menguat. Warga berharap proses hukum berjalan terbuka, profesional, dan tanpa tebang pilih. Jika benar ada pihak-pihak yang memiliki peran strategis dalam praktik PETI ini, maka penindakan tegas menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat sekaligus memberi efek jera.
Kasus ini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum di kabupaten Tebo, Apakah penanganannya akan benar-benar menyentuh akar permasalahan, atau kembali berhenti di permukaan? Waktu yang akan menjawab, namun masyarakat sudah lebih dulu menuntut ketegasan.
( Red-ITT )
