![]() |
| Tim Komisi III DPRD Tebo Tinjau lokasi pembangunan jalan rigid beton dan tanggal sungai di Desa Pagar Puding, foto : Ist |
TEBONETIZEN.COM, - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo melakukan inspeksi lapangan ke Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, untuk meninjau langsung proyek pembangunan jalan rigid beton dan tanggul sungai dengan nilai anggaran mencapai Rp20,4 miliar.
Proyek infrastruktur tersebut merupakan hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Pulau Bintan Bestari (PT PBB) melalui kerja sama operasi (KSO) dengan PT Selaras Restu Abadi (PT SRA).
Peninjauan lapangan dilakukan setelah proyek dinyatakan selesai oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tebo. Namun, berdasarkan laporan masyarakat setempat, masih terdapat sejumlah catatan terhadap hasil pekerjaan di lapangan.
Inspeksi ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma. Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Tebo Sahendra, sejumlah anggota dewan, Sekretaris BPBD Tebo Ahmad Rony, serta Kepala Desa Pagar Puding Hoirudin. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 2 Februari 2026.
Wakil Ketua II DPRD Tebo Sahendra mengatakan pihaknya menemukan beberapa kekurangan pada hasil pekerjaan proyek tersebut. Meski demikian, menurutnya masih ada kesempatan bagi pihak rekanan untuk melakukan perbaikan karena proyek masih berada dalam masa pemeliharaan.
“Karena masih dalam masa perawatan, kami memberikan kesempatan kepada dinas terkait dan BPBD untuk berkoordinasi dengan pihak rekanan agar segera memperbaiki bagian-bagian yang masih kurang,” ujar Sahendra saat berada di lokasi.
Ia menambahkan, apabila dalam waktu ke depan tidak ada progres perbaikan, DPRD Tebo tidak akan segan mengambil langkah lanjutan.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan, kata Sahendra, adalah menahan pencairan anggaran pemeliharaan sebesar lima persen yang biasanya dialokasikan selama masa perawatan proyek.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tebo Dimas Cahya Kusuma menjelaskan bahwa kunjungan lapangan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat Desa Pagar Puding yang mengeluhkan kualitas pekerjaan di beberapa titik.
“Kami turun langsung berdasarkan laporan masyarakat. Setelah kami lihat di lapangan memang ada beberapa temuan. Karena masih masa perawatan, kami minta pihak rekanan segera melakukan perbaikan,” tegasnya.
Dimas menegaskan DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara. Jika hingga masa pemeliharaan berakhir perbaikan belum dilakukan, DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Kalau masa perawatan sudah dijalankan dengan baik oleh rekanan, tentu tidak ada pemanggilan lagi. Namun jika belum diselesaikan, sebagai fungsi pengawasan DPRD akan memanggil kembali pihak terkait,” katanya.
Menurut Dimas, proyek pembangunan jalan rigid dan tanggul sungai tersebut memiliki peran penting bagi masyarakat Desa Pagar Puding, baik untuk mendukung akses infrastruktur maupun sebagai upaya mitigasi bencana.
Karena itu, ia menegaskan kualitas pekerjaan harus benar-benar diperhatikan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
“Ini proyek untuk kepentingan masyarakat. Sudah seharusnya hasilnya benar-benar maksimal karena masyarakat yang akan menggunakan dan merasakan manfaatnya setiap hari,” pungkasnya. (Red-ITT)
