![]() |
| Foto : Wabup Tebo,PJ Dan Bpd Yang Di lantik “ist”ITT |
INFOTEBOTERKINI.COM, Pemerintah Kabupaten Tebo kembali melakukan penguatan roda pemerintahan desa. Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si, melantik sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) Kabupaten Tebo Tahun 2026.
Pelantikan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo, Senin (7/9/2026), sebagai bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa tetap berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Nazar Efendi memberikan pesan tegas kepada para kepala desa di Kabupaten Tebo. Ia meminta agar hubungan antara kepala desa dengan BPD tidak lagi diwarnai persoalan ketidakharmonisan yang berujung pada saling melaporkan.
Nazar menekankan, kepala desa dan BPD harus mampu menempatkan diri sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
“Jangan lagi terjadi ketidakharmonisan antara kepala desa dan BPD, apalagi sampai lapor-melapor. Jangan mengedepankan ego. Saling menjaga dan pahami tupoksi masing-masing,”tegas Nazar dalam arahannya.
Menurutnya, perbedaan pandangan dalam menjalankan pemerintahan desa merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan tersebut jangan sampai berubah menjadi konflik yang justru menghambat pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan desa.
Ia meminta seluruh kepala desa dan BPD mengedepankan komunikasi, koordinasi serta kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Kalau ada persoalan-persoalan di desa, selesaikan dengan komunikasi dan koordinasi. Jangan sampai persoalan pemerintahan justru membuat pelayanan kepada masyarakat terganggu,”pesannya.
Wabup juga mengingatkan bahwa desa memiliki posisi strategis dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Tebo. Kemajuan sebuah daerah, kata dia, tidak terlepas dari bagaimana pemerintahan desa mampu bekerja dengan baik, harmonis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Desa adalah salah satu cerminan dan penunjuk kemajuan suatu daerah. Kalau desa maju, pemerintahan berjalan baik dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, maka daerah juga akan ikut maju,” ujarnya.
Lima Pj Kades dan Tiga Anggota BPD yang Dilantik
Berdasarkan dokumen pelantikan, terdapat Lima Pj Kepala Desa dan Tiga Anggota BPD PAW yang dilantik, yakni:
Pj Kepala Desa:
- M. Hafi – Pj Kepala Desa Muara Niro, Kecamatan VII Koto.
- Ike Maryani, S.H., M.Kn. – Pj Kepala Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang.
- Wahyono, S.AB. – Pj Kepala Desa Tegal Arum, Kecamatan Rimbo Bujang.
- Dobran, S.Sos. – Pj Kepala Desa Semabu, Kecamatan Tebo Tengah.
- Radian Tirta Yosa, AM.Kep. – Pj Kepala Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay.
Anggota BPD PAW:
6. Muhartati – Anggota BPD PAW Desa Balai Rajo, Kecamatan VII Koto Ilir.
7. Suripto – Anggota BPD PAW Desa Giriwinangun, Kecamatan Rimbo Ilir.
8. Dainuri – Anggota BPD PAW Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun.
Pelantikan ini diharapkan tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi momentum memperkuat pemerintahan desa. Para pejabat yang dilantik dituntut mampu menjalankan amanah, menjaga integritas serta membangun hubungan kerja yang sehat dengan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat desa.
Pesan Wabup Nazar cukup jelas: jangan bawa ego ke dalam pemerintahan desa. Kepala desa dan BPD harus berjalan beriringan, bukan saling berhadapan. Sebab, ketika pemerintahan desa harmonis, masyarakatlah yang pertama merasakan manfaatnya.(rintorezki-ITT)
