Gambar Iklan
Scroll untuk melanjutkan membaca

Sidak Gabungan ke PT SMS Berujung Zonk, Truk CPO “Hilang” !!!!

 

Foto : Saat Tim Sidak Ke PT SMS “ist”ITT

INFOTEBOTERKINI.COM,- Inspeksi mendadak (Sidak) gabungan yang dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lingkungan Hidup (LH) bersama Komisi III DPRD Tebo, DLH-HUB Kabupaten Tebo, Satlantas Polres Tebo serta Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tebo (Gemakato), Rabu malam (2/9/2026), ke PT SMS justru berakhir tanpa hasil.


Sidak yang digelar sekitar pukul 22.50 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta laporan terkait dugaan aktivitas kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang diduga melintasi jalan Kabupaten Tebo.


Namun, setibanya tim gabungan di lokasi, situasi justru sepi. Tidak ditemukan satu pun truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) yang sedang beraktivitas maupun berada di kawasan perusahaan untuk dilakukan pemeriksaan dan penimbangan.


Kondisi tersebut sontak memunculkan pertanyaan besar. Apakah memang tidak ada aktivitas pengangkutan CPO pada malam itu, atau justru informasi mengenai kedatangan tim gabungan telah diketahui lebih dahulu oleh pihak perusahaan?

PPNS LH yang berada di lokasi mengakui bahwa sidak malam tersebut tidak membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan.


“Malam ini kami menindaklanjuti hasil RDP dan aduan dari DLH Tebo terkait ODOL. Sangat disayangkan malam ini di PT SMS kami tidak menemukan satu pun truk pengangkut CPO untuk diperiksa dan ditimbang,” ujar PPNS LH.


Ketua Umum Gemakato Jambi turut mempertanyakan kondisi tersebut. Menurutnya, kedatangan tim gabungan yang melibatkan sejumlah unsur pemerintah dan aparat seharusnya dapat menjadi momentum untuk memastikan langsung kepatuhan perusahaan terhadap aturan.


Namun, fakta di lapangan justru berbeda. Tidak satu pun truk CPO yang ditemukan.

“Kami malam ini bersama PPNS LH, Dinas LH-HUB Tebo, Polantas Tebo dan Komisi III DPRD Tebo melakukan sidak, tetapi hasilnya zonk. Kami menduga sidak ini telah bocor kepada pihak PT SMS sehingga seluruh aktivitas perusahaan sudah diamankan. 


Kami tidak menemukan satu pun truk CPO yang diduga ODOL,” ujar David Jaya, Ketua Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tebo.

Menurut David, kondisi tersebut sangat disayangkan karena masyarakat membutuhkan kepastian mengenai aktivitas kendaraan CPO yang selama ini menjadi sorotan, khususnya terkait potensi kerusakan jalan Kabupaten Tebo.


“Seharusnya momentum ini bisa menjadi bukti kepada publik apakah pihak PT SMS benar-benar mematuhi aturan atau justru sebaliknya. Ini semua kami lakukan untuk menyelamatkan jalan Kabupaten Tebo,” tegasnya.


Persoalan lalu lintas kendaraan CPO PT SMS juga mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kabupaten Tebo.

Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas, mengatakan pihaknya menerima banyak aduan masyarakat mengenai aktivitas truk CPO yang melintasi jalan Kabupaten, khususnya jalur Blok E–Pal 12.


Menurutnya, perusahaan seharusnya mempertimbangkan pembangunan atau penggunaan jalur khusus untuk aktivitas operasional agar tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat maupun potensi kerusakan infrastruktur daerah.

“Kami mendapatkan aduan dari masyarakat, terutama Gemakato, terkait aktivitas truk CPO yang melintasi jalan Kabupaten Blok E–Pal 12. Tentu kami mendorong truk CPO SMS agar menggunakan atau membuat jalur khusus untuk operasional perusahaan sehingga tidak berpotensi merusak jalan Kabupaten,” ujar Dimas.


Yang kemudian menjadi sorotan dalam sidak tersebut bukan hanya nihilnya kendaraan CPO, tetapi juga sikap pihak PT SMS saat dimintai informasi oleh tim gabungan.


Dalam pertemuan di lokasi, pihak Komisi III DPRD Tebo mempertanyakan keberadaan serta mekanisme pengangkutan CPO, termasuk informasi mengenai kontrak kendaraan yang digunakan untuk mengangkut hasil produksi.


Namun, pihak PT SMS melalui Manajer Operasional disebut menolak memberikan informasi terkait kontrak truk CPO dengan alasan pihak perusahaan memiliki hak untuk tidak memberikan informasi tersebut.

Sikap tersebut dinilai tidak mencerminkan keterbukaan yang seharusnya ditunjukkan perusahaan ketika berhadapan dengan unsur pemerintah daerah, aparat penegak aturan serta perwakilan masyarakat yang datang untuk melakukan pemeriksaan terkait persoalan yang telah menjadi perhatian publik.


Bahkan, pihak PT SMS juga menyampaikan bahwa kendaraan pengangkut CPO tersebut bukan merupakan armada milik perusahaan, melainkan armada yang digunakan oleh pihak buyer (pembeli).


Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan baru: jika kendaraan bukan milik PT SMS, lalu siapa yang bertanggung jawab memastikan kendaraan pengangkut CPO tersebut memenuhi ketentuan dimensi, muatan dan kelayakan operasional ketika keluar-masuk dari kawasan perusahaan?

Pertanyaan lain dilontarkan Komisi III DPRD Tebo mengenai kapan truk pengangkut CPO biasanya beroperasi.


Namun, jawaban pihak perusahaan justru kembali menimbulkan tanda tanya.

Manajer Operasional PT SMS menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti kapan truk pengangkut CPO datang karena aktivitas tersebut bergantung pada pesanan dari pihak buyer.


Ia juga menyebut bahwa truk pengangkut CPO tidak beroperasi setiap hari.

Keterangan tersebut menjadi semakin menarik mengingat sidak dilakukan secara mendadak pada malam hari dengan tujuan menangkap secara langsung aktivitas pengangkutan CPO yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Sidak yang melibatkan banyak unsur tersebut akhirnya belum mampu menjawab persoalan utama mengenai dugaan ODOL maupun pola aktivitas kendaraan CPO PT SMS.


Di satu sisi, pemerintah dan masyarakat mempertanyakan dampak kendaraan bertonase besar terhadap jalan Kabupaten Tebo. Di sisi lain, saat pemeriksaan dilakukan, tidak satu pun kendaraan CPO ditemukan di lokasi.


Kondisi ini tentu memunculkan pertanyaan publik yang belum terjawab: benarkah aktivitas pengangkutan CPO memang sedang tidak berlangsung, atau informasi mengenai sidak telah lebih dahulu diketahui sehingga kendaraan tidak berada di lokasi?


Hingga berita ini diterbitkan, dugaan adanya kebocoran informasi sidak masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Namun satu hal yang menjadi sorotan adalah sikap PT SMS yang dinilai kurang terbuka ketika dimintai informasi oleh tim gabungan. Apalagi pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta persoalan yang menyangkut kepentingan publik, khususnya kondisi jalan Kabupaten Tebo.


Kini publik menunggu langkah berikutnya. Apakah pemerintah akan kembali melakukan sidak dengan pola yang lebih tertutup dan tanpa pemberitahuan, atau persoalan kendaraan CPO PT SMS akan kembali berhenti pada sidak yang berakhir “zonk”?

(Red-ITT)

 

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Sidak Gabungan ke PT SMS Berujung Zonk, Truk CPO “Hilang” !!!!
  • Sidak Gabungan ke PT SMS Berujung Zonk, Truk CPO “Hilang” !!!!
  • Sidak Gabungan ke PT SMS Berujung Zonk, Truk CPO “Hilang” !!!!
  • Sidak Gabungan ke PT SMS Berujung Zonk, Truk CPO “Hilang” !!!!
  • Sidak Gabungan ke PT SMS Berujung Zonk, Truk CPO “Hilang” !!!!
  • Sidak Gabungan ke PT SMS Berujung Zonk, Truk CPO “Hilang” !!!!
Ad
Ad