Gambar Iklan
Scroll untuk melanjutkan membaca

Ketika Asap Menyelimuti, Di Mana Negara Hadir? Memperkuat Pengawasan Pemerintah terhadap Kabut Asap

 


Oleh: Auliya Uswatun Khasanah


INFOTEBOTERKINI.COM,- Kabut asap kembali menjadi persoalan yang mengusik kehidupan masyarakat. Ketika jarak pandang menurun, udara berubah menjadi pekat, dan masyarakat mulai khawatir terhadap dampaknya bagi kesehatan, pertanyaan yang muncul bukan hanya siapa penyebabnya, tetapi juga: sejauh mana pemerintah melakukan pengawasan dan pencegahan sebelum asap menjadi bencana?


Kabut asap bukan sekadar persoalan lingkungan. Ia berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, perekonomian, transportasi, bahkan kualitas hidup generasi yang akan datang. Oleh karena itu, penanganannya tidak boleh berhenti pada pemadaman api setelah kebakaran terjadi.


Pemerintah mempunyai peran penting dalam memastikan lingkungan tetap aman dan sehat. Fungsi pengawasan harus berjalan sejak awal, terutama pada wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran lahan dan hutan.


Selama ini, masyarakat sering kali melihat pemerintah bergerak ketika persoalan sudah membesar. Ketika asap sudah menyebar ke organisasi, sekolah mulai terdampak, dan masyarakat mengeluhkan kualitas udara, barulah berbagai langkah penanganan dilakukan.


Pola seperti ini perlu dievaluasi.


Pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika api sudah membesar. Pemerintah harus hadir sebelum api muncul.


Pengawasan yang efektif seharusnya dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu melakukan pemantauan wilayah rawan kebakaran, memantau aktivitas pembukaan lahan, pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran, serta memastikan masyarakat mendapatkan informasi mengenai kondisi lingkungan secara cepat dan terbuka.




Dalam konteks ini, keterlibatan pemerintah daerah menjadi sangat penting. Pemerintah daerah memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat dan wilayah yang menjadi tanggung jawabnya. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak cukup hanya menunggu laporan, tetapi perlu membangun sistem pengawasan yang aktif.


Pengawasan juga harus melibatkan pemerintah desa dan masyarakat. Masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan kondisi di lapangan. Mereka dapat menjadi mata dan telinga dalam mendeteksi lebih awal jika terjadi kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.


Namun, partisipasi masyarakat harus diikuti dengan mekanisme pengaduan yang mudah dan respon pemerintah yang cepat. Jangan sampai masyarakat melaporkan adanya kebakaran, namun respon datang ketika api sudah meluas.


Penegakan Hukum Jangan Hanya Menjadi Formalitas


Selain pengawasan, aspek penegakan hukum juga tidak boleh diabaikan.


Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, pemerintah bersama aparat penegak hukum harus memastikan proses penanganannya berjalan sesuai aturan. Penegakan hukum penting bukan hanya untuk memberikan sanksi, tetapi juga memberikan pesan bahwa kerusakan lingkungan bukan persoalan yang dapat dianggap remeh.


Namun demikian, penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi pihak yang paling mudah disalahkan, sementara aktivitas berskala besar luput dari pengawasan.


Prinsipnya sederhana: siapa pun yang terbukti melanggar harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Transparansi Pemerintah Sangat Diperlukan


Pribadi lain yang tidak kalah penting adalah keterbukaan informasi.


Ketika kabut asap terjadi, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas: dari mana sumber asap, bagaimana kondisi kualitas udara, wilayah mana yang terdampak, apa langkah pemerintah, dan bagaimana perkembangan penanganannya.


Informasi yang terbuka akan membuat masyarakat lebih tenang sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah.


Sebaliknya, minimnya informasi justru dapat menimbulkan spekulasi dan keresahan.


Pemerintah harus memanfaatkan teknologi untuk memperkuat pengawasan. Data titik panas, laporan masyarakat, pemantauan lapangan, dan informasi kualitas udara dapat digabungkan sehingga pemerintah memiliki gambaran yang lebih cepat mengenai kondisi di wilayahnya.


Jangan Tunggu Masyarakat Jatuh Sakit


Hal yang paling tersirat dari kabut asap adalah dampaknya terhadap masyarakat.


Anak-anak, lansia, dan kelompok masyarakat yang rentan dapat menjadi pihak yang paling terdampak ketika kualitas udara memburuk. Aktivitas sekolah, pekerjaan, perdagangan, dan mobilitas masyarakat juga dapat terganggu.


Oleh karena itu, pemerintah harus menjadikan perlindungan masyarakat sebagai prioritas utama.


Ketika kualitas udara sudah berada pada kondisi yang membahayakan, langkah perlindungan harus segera dilakukan. Pemerintah tidak boleh menunggu sampai rumah sakit memenuhi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat buruknya kualitas udara.


Dari Reaktif Menjadi Preventif


Sudah saatnya pemerintah mengubah pola penanganan kabut asap dari reaktif menjadi preventif.


Reaktif berarti bergerak setelah kebakaran terjadi. Preventif berarti melakukan berbagai upaya agar kebakaran tidak terjadi sejak awal.


Perubahan pola ini membutuhkan koordinasi lintas sektor. Pemerintah daerah, dinas terkait, BPBD, aparat penegak hukum, pemerintah desa, pelaku usaha, dan harus memiliki peran masyarakat yang jelas.


Pencegahan juga harus dilakukan secara konsisten, bukan hanya ketika musim kemarau tiba.


Sebab, lingkungan tidak mengenal istilah musim untuk membutuhkan perlindungan.


Asap Adalah Alarm


Kabut asap seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah bahwa sistem pengawasan lingkungan harus terus diperkuat.


Masyarakat tidak membutuhkan pemerintah yang hanya sibuk memikirkan api setelah kebakaran terjadi. Masyarakat membutuhkan pemerintah yang mampu mendeteksi risiko, mencegah kebakaran, menindak pelanggaran, memberikan informasi secara terbuka, dan memastikan hak masyarakat atas lingkungan yang terlindungi dengan baik dan sehat.


Pada akhirnya, persoalan kabut asap bukan hanya tentang api. Ini adalah persoalan tata kelola, pengawasan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.


Jika pengawasan lemah, maka secepatnya akan terus berulang. Jika pencegahan diperkuat, penegakan hukum ditegakkan, dan masyarakat dilibatkan, maka risiko tersebut dapat ditekan.


Jangan menunggu langit menghitam untuk kemudian bertanya siapa yang bertanggung jawab. Saatnya pengawasan diperkuat sebelum asap kembali mengacaukan kehidupan masyarakat.


Auliya Uswatun Khasanah

Penulis / Pemerhati Hukum dan Kebijakan Publik.

(Red-ITT) 

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Ketika Asap Menyelimuti, Di Mana Negara Hadir? Memperkuat Pengawasan Pemerintah terhadap Kabut Asap
  • Ketika Asap Menyelimuti, Di Mana Negara Hadir? Memperkuat Pengawasan Pemerintah terhadap Kabut Asap
  • Ketika Asap Menyelimuti, Di Mana Negara Hadir? Memperkuat Pengawasan Pemerintah terhadap Kabut Asap
  • Ketika Asap Menyelimuti, Di Mana Negara Hadir? Memperkuat Pengawasan Pemerintah terhadap Kabut Asap
  • Ketika Asap Menyelimuti, Di Mana Negara Hadir? Memperkuat Pengawasan Pemerintah terhadap Kabut Asap
  • Ketika Asap Menyelimuti, Di Mana Negara Hadir? Memperkuat Pengawasan Pemerintah terhadap Kabut Asap
Ad
Ad