Gambar Iklan
Scroll untuk melanjutkan membaca

Fraksi PKS DPRD Tebo Soroti Pendapatan, SILPA, Utang Daerah hingga Pelayanan Kesehatan dalam Perubahan APBD 2026

 

Foto : Pajri “ist”ITT

INFOTEBOTERKINI.COM,- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Tebo menegaskan bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026 tidak boleh dimaknai sebatas perubahan angka maupun struktur anggaran.

Pandangan tersebut disampaikan Fraksi PKS dalam Pandangan Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026. Pandangan akhir fraksi dibacakan oleh anggota DPRD Kabupaten Tebo, Pajri, S.Pd.


Dalam penyampaiannya, Fraksi PKS menekankan bahwa setiap rupiah dalam APBD merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola secara transparan, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tebo.


“Anggaran harus semakin berpihak kepada kepentingan masyarakat, semakin tepat sasaran, semakin transparan, dan semakin kuat dampaknya bagi kesejahteraan rakyat Kabupaten Tebo,” demikian penegasan Fraksi PKS dalam pandangan akhirnya.


Target PAD Naik, Strategi Pendapatan Harus Diperkuat

Fraksi PKS memberikan perhatian terhadap peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dalam Perubahan APBD 2026 diproyeksikan meningkat sebesar 23,89 persen.

Menurut Fraksi PKS, target kenaikan tersebut harus dibarengi dengan strategi memilih sumber-sumber pendapatan yang sah, realistis dan tidak membebani masyarakat.


Perbaikan sistem pengumpulan, pengawasan serta optimalisasi potensi pendapatan daerah dinilai penting agar peningkatan target PAD benar-benar dapat direalisasikan.


Di sisi lain, penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat perlu diantisipasi dengan pengendalian belanja secara ketat dan penyesuaian skala prioritas pembangunan.


Fraksi PKS juga menyoroti adanya proyeksi sumber pendapatan lainnya sebesar Rp3 miliar. Fraksi meminta agar sumber pendapatan tersebut memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.


Belanja Harus Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat

Fraksi PKS selanjutnya meminta agar perubahan anggaran diarahkan pada program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Efisiensi anggaran, menurut fraksi tersebut, seharusnya dilakukan terhadap belanja yang kurang produktif dan tidak memberikan dampak signifikan. Sementara itu, sektor pelayanan dasar harus tetap mendapat perhatian.


Pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, ketahanan pangan hingga pembangunan infrastruktur dasar disebut sebagai sektor yang harus menjadi prioritas.


Fraksi PKS juga menyatakan dukungan terhadap penyediaan ketentuan belanja wajib sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, khususnya alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen, kesehatan minimal 10 persen di luar gaji, infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen, serta Dana Desa minimal 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).


Pemenuhan belanja wajib tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.


SILPA Naik 72,59 Persen Jadi Perhatian

Hal lain yang menjadi sorotan menjadi Fraksi PKS adalah besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) serta pembiayaan daerah.

Fraksi PKS meminta Pemerintah Kabupaten Tebo melakukan evaluasi terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar tidak terjadi program yang tidak terlaksana maupun anggaran yang tidak terserap secara optimal.


Terlebih lagi, dalam perubahan APBD 2026 terdapat peningkatan SILPA sebesar 72,59 persen.


Menurut Fraksi PKS, peningkatan SILPA harus dikelola secara transparan dan diarahkan kepada kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. SILPA tidak seharusnya hanya digunakan untuk menutupi kebutuhan belanja rutin.


Fraksi PKS juga meminta pemerintah daerah meluncurkan secara serius berbagai kegiatan yang memiliki tingkat serapan anggaran rendah.


“Ukuran keberhasilan APBD bukan hanya seberapa besar anggaran yang terserap, namun seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegas Fraksi PKS.


Pengelolaan Utang Daerah Harus Hati-Hati

Pada akhirnya, Fraksi PKS juga memberikan perhatian terhadap kewajiban pembiayaan dan utang daerah.

Pengelolaan fiskal daerah yang diukur harus dilakukan dengan hati-hati, transparan dan bertanggung jawab. Jangan sampai kewajiban masa lalu hanya mencerminkan ruang fiskal daerah dan mengurangi kemampuan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.


Terkait pembayaran kewajiban pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penyesuaian pinjaman daerah, Fraksi PKS meminta adanya laporan mengenai perkembangan penyerapan anggaran serta kemajuan fisik pembangunan yang dibiayai melalui utang.


Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas manfaat pembangunan yang dibiayai melalui pembiayaan daerah.


Tenaga Kesehatan Diminta Jadi Perhatian Serius

Sektor kesehatan menjadi salah satu perhatian utama Fraksi PKS.

Fraksi yang menanyakan persoalan tenaga kesehatan tidak berhenti sebatas dicatat sebagai kebutuhan, namun harus diikuti dengan solusi nyata melalui kebijakan anggaran dan penguatan sumber daya manusia.


Menurut Fraksi PKS, pembangunan kesehatan tidak cukup hanya dengan menyediakan gedung maupun peralatan medis. Hal yang jauh lebih penting adalah memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, bermutu dan manusiawi.


Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta untuk memastikan anggaran mampu menjawab permasalahan ketersediaan dan pemerataan tenaga kesehatan di Kabupaten Tebo.


Hampir 7 Ribu Warga Belum Rekam KTP

Persoalan administrasi kependudukan juga menjadi sorotan Fraksi PKS.

Berdasarkan hasil sidang yang disampaikan dalam pandangan akhir, masih terdapat 6.988 orang yang belum melakukan perekaman KTP.


Fraksi PKS menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sekedar persoalan administratif. Dokumen kependudukan berkaitan erat dengan akses masyarakat terhadap berbagai pelayanan publik, bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan hingga memberikan hak-hak sipil.


Untuk itu, Fraksi PKS mendorong percepatan digitalisasi administrasi kependudukan serta peningkatan pelayanan jemput bola kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman.


Jalan TMMD dan Angkutan CPO Perlu Aturan Tegas

Fraksi PKS juga menyoroti pemanfaatan jalan TMMD sebagai jalur alternatif angkutan Crude Palm Oil (CPO).

Fraksi meminta pemanfaatan jalan tersebut diatur melalui perjanjian yang tegas agar keberadaan jalan kabupaten tetap terjaga dan pemerintah daerah memperoleh pendapatan yang layak dari pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).


Menurut Fraksi PKS, pemanfaatan aset daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus tidak mengorbankan kualitas maupun umur infrastruktur yang telah dibangun menggunakan anggaran publik.


Minta Setiap Pergeseran Anggaran Dijelaskan Terbuka

Di bagian akhir disembunyikan, Fraksi PKS kembali menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD.

Setiap penambahan maupun perubahan anggaran dalam Perubahan APBD harus dapat dijelaskan secara terbuka, mulai dari alasan kebutuhan, target yang ingin dicapai hingga manfaat yang akan diterima masyarakat.


Fraksi PKS berpandangan bahwa Perubahan APBD 2026 harus menjadi instrumen untuk memperbaiki kualitas pembangunan, memperkuat pelayanan publik dan menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tebo.


Setelah memperhatikan seluruh proses pembahasan, masukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hasil sidang serta berbagai catatan yang telah disampaikan, Fraksi PKS menyatakan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026 dapat dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Namun, persetujuan tersebut disertai catatan agar Pemerintah Kabupaten Tebo berkomitmen berkomitmen seluruh rekomendasi dan catatan kritis yang disampaikan Fraksi PKS.


Fraksi PKS menegaskan akan terus mengawali pelaksanaan APBD dengan sikap kritis, objektif dan konstruktif.


“Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Setiap program harus memiliki manfaat. Dan setiap kebijakan harus berpihak kepada kepentingan rakyat.” (rintorezki-ITT)

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Fraksi PKS DPRD Tebo Soroti Pendapatan, SILPA, Utang Daerah hingga Pelayanan Kesehatan dalam Perubahan APBD 2026
  • Fraksi PKS DPRD Tebo Soroti Pendapatan, SILPA, Utang Daerah hingga Pelayanan Kesehatan dalam Perubahan APBD 2026
  • Fraksi PKS DPRD Tebo Soroti Pendapatan, SILPA, Utang Daerah hingga Pelayanan Kesehatan dalam Perubahan APBD 2026
  • Fraksi PKS DPRD Tebo Soroti Pendapatan, SILPA, Utang Daerah hingga Pelayanan Kesehatan dalam Perubahan APBD 2026
  • Fraksi PKS DPRD Tebo Soroti Pendapatan, SILPA, Utang Daerah hingga Pelayanan Kesehatan dalam Perubahan APBD 2026
  • Fraksi PKS DPRD Tebo Soroti Pendapatan, SILPA, Utang Daerah hingga Pelayanan Kesehatan dalam Perubahan APBD 2026
Ad
Ad