![]() |
| Foto : Logo Partai PKB “ ist”ITT |
INFOTEBOTERKINI.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Tebo menyatakan dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pendapat akhir Fraksi PKB tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tebo. Pandangan fraksi dibacakan oleh Tibrani , yang menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Tebo agar pelaksanaan perubahan APBD tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan berbagai permasalahan daerah.
Fraksi PKB menilai pendapat akhir fraksi merupakan bagian dari fungsi dan kewenangan DPRD, sekaligus menjadi masukan terhadap kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Tebo.
“Pada prinsipnya kami Fraksi PKB dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Perubahan APBD Tahun 2026,” demikian poin pendapat akhir yang dibacakan Tibrani.
Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan penting yang diminta untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Soroti Tonase Truk PT SMS
Salah satu perhatian utama Fraksi PKB mengenai aktivitas kendaraan angkutan milik maupun yang berkaitan dengan operasional PT SMS yang melintas dari Jalan 21 hingga Simpang Pal 12.
Fraksi PKB meminta Dinas Lingkungan dan Perhubungan Kabupaten Tebo segera memberikan peringatan kepada PT SMS agar melakukan penyediaan kapasitas muatan kendaraan angkutan yang keluar-masuk jalur tersebut.
Batas maksimal beban yang diminta Fraksi PKB adalah 8 ton .
Menurut Fraksi PKB, permasalahan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena pembangunan jalan tersebut menggunakan pembiayaan melalui pinjaman Pemerintah Kabupaten Tebo.
Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi pertimbangan agar jalan yang baru dibangun tidak cepat mengalami kerusakan akibat beban kendaraan yang melebihi kapasitas.
Fraksi PKB mengingatkan, apabila jalan mengalami kerusakan sementara pinjaman daerah yang digunakan untuk pembangunan belum lunas, maka pemerintah daerah berpotensi kembali menghadapi masalah pembiayaan untuk mempertahankan kualitas infrastruktur tersebut.
Selain mengambil alih tonase, Fraksi PKB juga mendorong PT SMS untuk segera memanfaatkan jalan TMMD sebagai jalur alternatif transportasi CPO .
Minta TPS Segera Dibangun di Rimbo Bujang
Persoalan lingkungan juga menjadi perhatian Fraksi PKB.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, pemerintah daerah diminta segera mencari lokasi yang dapat digunakan sebagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kecamatan Rimbo Bujang .
Keberadaan TPS dinilai penting untuk mendukung pengelolaan sampah sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat dan nyaman bagi masyarakat.
Fraksi PKB berharap permasalahan sampah tidak hanya terselesaikan ketika sudah menumpuk atau menimbulkan keluhan masyarakat, tetapi dilakukan melalui sistem pengelolaan yang lebih terencana.
Dorong Rumah Singgah bagi Pasien ODGJ
Di sektor sosial, Fraksi PKB meminta Dinas Sosial Kabupaten Tebo segera membangun fasilitas rumah singgah bagi pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) .
Rumah singgah tersebut dinilai diperlukan sebagai tempat pelayanan sementara sebelum pasien mendapatkan penanganan atau diantar ke rumah sakit yang memiliki fasilitas untuk menangani ODGJ.
Fraksi PKB menilai keberadaan fasilitas tersebut dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan pelayanan sosial yang lebih manusiawi dan terarah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dukung Perumda Tirta Muaro Tebo Produksi Air Kemasan
Fraksi PKB juga memberikan dukungan terhadap rencana Perumda Tirta Muaro Tebo untuk memproduksi air minum dalam kemasan.
Langkah tersebut dinilai dapat menjadi salah satu peluang bagi perusahaan daerah untuk mengembangkan usaha sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tebo .
Fraksi PKB berharap pengembangan usaha tersebut dilakukan secara profesional, memperhatikan kualitas produk, kebutuhan pasar dan tata kelola perusahaan sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
Minta ASN Didorong Menjadi PPNS
Catatan lainnya ditujukan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Fraksi PKB meminta agar pemerintah daerah memberikan pendidikan dan pelatihan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan tugas teknis pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga dapat menjadi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) .
Keberadaan PPNS dinilai penting untuk memperkuat pengawasan dan penegakan berbagai peraturan-undangan, khususnya Peraturan Daerah yang berlaku di Kabupaten Tebo.
Dengan bertambahnya aparatur yang memiliki kompetensi sebagai PPNS, Fraksi PKB berharap penerapan Perda di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan tidak berhenti sebatas aturan tertulis.
APBD Harus Menjawab Persoalan Masyarakat
Menutup pendapat akhirnya, Fraksi PKB berharap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun 2026 nantinya benar-benar menjadi instrumen pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan, permasalahan dan tantangan yang dihadapi masyarakat.
Fraksi PKB juga menekankan agar kebijakan anggaran mampu menyesuaikan diri dengan kondisi saat ini maupun tantangan yang akan datang.
“Ranperda ini nantinya dapat menjadi instrumen dalam upaya mewujudkan visi dan misi Kabupaten Tebo dan tentunya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tebo,” menjadi penegasan dalam pendapat akhir Fraksi PKB yang dibacakan Tibrani.
Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PKB menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, sekaligus meminta agar rekomendasi yang disampaikan tidak berhenti sebagai catatan dalam rapat paripurna, namun dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui kebijakan dan program yang nyata.(rintorezki-ITT)
