![]() |
| Foto : Dimas Cahya Kusuma “ist”ITT |
INFOTEBOTERKINI.COM — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Tebo menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pandangan akhir fraksi tersebut dibacakan oleh Dimas Cahya Kusuma, SH, MH , dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tebo.
Dalam penampilannya, Fraksi PDI Perjuangan menilai perubahan APBD merupakan bagian penting dalam menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan dinamika kebijakan pemerintah daerah, kebutuhan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Fraksi mencermati adanya perubahan struktur pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan Kabupaten Tebo yang sebelumnya sebesar Rp939,23 miliar berubah menjadi sekitar Rp945,56 miliar . Sementara belanja daerah mengalami perubahan dari sekitar Rp1.099 triliun menjadi Rp1.093 triliun .
Salah satu perhatian utama fraksi adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD tercatat meningkat dari sekitar Rp122,24 miliar menjadi Rp151,44 miliar , atau naik 23,89 persen . Namun di sisi lain pendapatan transfer mengalami penurunan sekitar 3,17 persen , dari Rp816,99 miliar menjadi Rp791,11 miliar.
Fraksi meminta peningkatan PAD tidak hanya berpedoman pada pencapaian angka, namun harus dibarengi penguatan basis penerimaan daerah, optimalisasi potensi daerah, peningkatan pemenuhan wajib pajak dan retribusi, serta pembenahan tata kelola pemungutan dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan dunia usaha.
Di sektor pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan berharap peningkatan anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap kualitas pendidikan, pemerataan akses, sarana dan prasarana sekolah, serta peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Fraksi juga meminta Bupati Tebo terus melakukan koordinasi dengan fraksi-fraksi DPRD dalam rangka sinkronisasi dan penyesuaian SIPD hasil reses DPRD dalam penyusunan RKPD maupun RAPBD.
Sorotan lainnya diarahkan ke penempatan dana BLUD RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo.
Fraksi PDI Perjuangan kembali menyatakan rekomendasi sebelumnya agar dana BLUD sekitar Rp17 miliar diprioritaskan untuk ditempatkan di Bank Jambi sebagai Bank Pembangunan Daerah.
Menurut fraksi, pertimbangannya bukan hanya mengenai keuntungan berupa bunga, tetapi juga keberpihakan terhadap daerah. Fraksi menilai Bank Jambi telah memberikan kontribusi melalui program CSR sekitar Rp600 juta per tahun untuk masjid, mushala, madrasah dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Oleh karena itu, manajemen RSUD diminta dalam mengambil keputusan tidak hanya berorientasi pada keuntungan institusi, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan daerah, penguatan BUMD serta manfaat langsung bagi masyarakat Tebo, dengan tetap mematuhi peraturan-undangan.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap kebutuhan lansia, penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Salah satu yang didorong adalah penyediaan kendaraan operasional pada Dinas Sosial yang dapat digunakan untuk pelayanan antar-jemput pasien maupun pengantaran ODGJ.
Selain itu, kebijakan mendorong penambahan anggaran operasional Dinas Sosial agar sosialisasi program-program sosial dapat menjangkau masyarakat desa secara langsung dan merata.
Infrastruktur pribadi dan aktivitas angkutan perusahaan juga menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan.
Melalui Komisi III, fraksi mendorong PT SMS untuk memanfaatkan jalan TMMD sebagai jalur alternatif angkutan CPO hingga jalan tembus Sungai Alai sepanjang sekitar 10 kilometer .
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketahanan jalan kabupaten yang dibangun menggunakan dana pinjaman daerah sekaligus membuka potensi peningkatan PAD melalui pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Fraksi PDI Perjuangan juga menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Tebo.
Dinas PUPR segera melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas lampu penerangan jalan secara berkelanjutan, terutama terhadap lampu yang sudah tidak berfungsi, pemerataan pemasangan serta pemeliharaan secara berkala.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mendesak Dinas PUPR segera memperbaiki jalan rusak di wilayah Rimbo Ulu .
Fraksi menegaskan perbaikan tersebut diharapkan tidak menghentikan sebatas rencana, tetapi segera direalisasikan demi kepentingan masyarakat.
Tak hanya jalan, fraksi juga meminta Dinas PUPR segera memeriksa kondisi gorong-gorong yang jebol serta jembatan yang mengalami penurunan di Jalan Jayapura, Desa Mekar Sari .
Perbaikan juga diminta dilakukan terhadap sayap jembatan di Jalan Girimoyo, Desa Suka Jaya, Kecamatan Rimbo Ulu.
Setelah mencermati keseluruhan substansi Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026 dan hasil pembahasan bersama DPRD dengan Pemerintah Daerah, Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan dalam pandangan akhir fraksi.
Fraksi berharap Pemerintah Kabupaten Tebo dapat melaksanakan seluruh program dan kegiatan secara sungguh-sungguh, transparan, tepat sasaran, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Fraksi juga menekankan pentingnya hubungan kemitraan yang konstruktif antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar setiap kebijakan pembangunan dapat berjalan efektif demi mewujudkan Kabupaten Tebo yang lebih maju, sejahtera dan berkeadilan. (Rintorezki-ITT)
