![]() |
| Foto : Ahmad ankam “ist”ITT |
INFOTEBOTERKINI.COM,– Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Tebo menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026.
Pandangan Fraksi Golkar tersebut dibacakan oleh Ahmad Ankam, SH, MM , dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tebo.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Tebo sebagai bahan evaluasi upaya sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu poin yang menjadi perhatian Fraksi Golkar adalah penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) . Fraksi Golkar merekomendasikan agar Bapperida Kabupaten Tebo mencarikan formula khusus dalam penganggaran penyusunan RPJMD, sehingga penggunaan anggaran ke depan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti persoalan angkutan CPO milik PT SMS . Fraksi meminta Dinas PUPR-PR Kabupaten Tebo mendorong perusahaan tersebut memanfaatkan jalan TMMD sebagai jalur angkutan alternatif CPO hingga ke jalan tembus Sungai Alai .
Tak hanya soal jalur angkutan, Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kendaraan pengangkut CPO PT SMS. Dinas LH-HUB diminta melakukan pengawasan dan mengambil tindakan tegas sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan-undangan apabila ditemukan pelanggaran.
Fraksi Golkar secara khusus menguraikan ketentuan tonase maksimal 8 ton sebagaimana tercantum dalam izin Andalalin PT SMS. Menurut Fraksi Golkar, ketentuan tersebut harus menjadi perhatian serius dan tidak boleh diabaikan apabila terbukti terjadi pelanggaran.
Selanjutnya, Fraksi Golkar mendorong Dinas PUPR-PR untuk mengoordinasikan surat DPRD Kabupaten Tebo Nomor 600.4.5.3/403/DPRD/2026 terkait pengaduan masyarakat Kecamatan Tebo Ilir terhadap PT Alam Anugerah Alam Andalas (A4) serta hasil kesepakatan rapat pada 29 Juni 2026.
Di bidang lingkungan hidup, Fraksi Golkar menyatakan komitmennya mendukung rencana Dinas LH-HUB dalam upaya mengaktifkan kembali laboratorium lingkungan hidup . Keberadaan laboratorium tersebut yang dinilai dapat menjadi salah satu upaya untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tebo.
Sementara di sektor pelayanan air bersih, Fraksi Golkar meminta Perumda Air Minum Tirta Muaro Kabupaten Tebo berkomitmen menuntaskan proses Peraturan Bupati (Perbup) terkait penyesuaian tarif air minum pelanggan paling lambat akhir September 2026.
Penyesuaian tarif tersebut selanjutnya diharapkan dapat diberlakukan paling lambat pada bulan Januari 2027.
Fraksi Golkar juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memaksimalkan pengawasan terhadap seluruh desa, khususnya terkait perencanaan, administrasi, keuangan, pelayanan serta sektor pertanian, termasuk pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dalam pelaksanaan pemantauan tersebut, Fraksi Golkar menyebut DPRD Kabupaten Tebo juga akan dilibatkan.
Setelah melalui proses pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tebo, Fraksi Partai Golkar akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Kabupaten Tebo tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 .
Pandangan tersebut menjadi salah satu bentuk fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan perubahan anggaran tidak hanya sebatas penyesuaian angka dalam APBD, tetapi juga benar-benar diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pembangunan, pelayanan publik, pengawasan perusahaan, pengelolaan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tebo. (rintorezki-ITT)
