Gambar Iklan
Scroll untuk melanjutkan membaca

Fraksi Gerindra Soroti Karhutla, Pemerataan Pembangunan hingga Angkutan CPO PT SMS di Tebo

 

Foto : Ateng Jaelani “ist”ITT

INFOTEBOTERKINI.COM  – Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Tebo menyampaikan sejumlah catatan dan penegasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026.


Pandangan akhir Fraksi Gerindra tersebut dibacakan oleh  Ateng Jaelani, S.Pd. , dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tebo.


Dalam pendapatnya, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa perubahan APBD tahun 2026 harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, mendorong pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai permasalahan di lapangan.


Fraksi Gerindra kemudian menyampaikan sejumlah catatan penting yang dinilai perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tebo.


Soroti Tanggung Jawab Perusahaan terhadap Karhutla


Salah satu perhatian utama Fraksi Gerindra adalah persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat Kabupaten Tebo.


Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah mempertegas tanggung jawab dan komitmen perusahaan perkebunan maupun kehutanan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tebo, khususnya dalam menghadapi potensi Karhutla.


Menurut Fraksi Gerindra, pemerintah daerah tidak boleh hanya mengandalkan APBD dan kekuatan pemerintah dalam melakukan penanganan Karhutla. Korporasi yang beroperasi dan memperoleh manfaat dari sumber daya alam di Kabupaten Tebo juga harus menunjukkan tanggung jawab sosial serta lingkungan.


Pemerintah daerah diminta melakukan pendataan dan evaluasi terhadap perusahaan yang memiliki wilayah konsesi di kawasan rawan kebakaran, termasuk memastikan kesiapsiagaan sarana dan prasarana pencegahan serta penanggulangan Karhutla.


Fraksi Gerindra juga menegaskan, apabila terdapat perusahaan atau aktivitas perusahaan yang terbukti menjadi sumber kebakaran dan menimbulkan dampak asap bagi masyarakat, maka harus dilakukan evaluasi, pemeriksaan hingga penegakan aturan sesuai ketentuan peraturan-undangan.


“Keuntungan ekonomi tidak bisa menghilangkan tanggung jawab lingkungan,”  tegas Fraksi Gerindra dalam terpisah.


Pembangunan Harus Merata di 12 Kecamatan


Selain persoalan lingkungan, Fraksi Gerindra menyoroti pemerataan pembangunan di Kabupaten Tebo.


Fraksi Gerindra menegaskan pembangunan daerah harus dilaksanakan secara adil dan merata di seluruh  12 kecamatan . Pembangunan, menurut mereka, tidak hanya terlihat di wilayah atau kawasan tertentu.


Pemerintah daerah diminta memastikan masyarakat di seluruh kecamatan mendapatkan akses yang proporsional terhadap pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan publik.


Fraksi Gerindra mengingatkan bahwa APBD adalah uang rakyat. Oleh karena itu, manfaat pembangunan yang bersumber dari APBD juga harus dapat dirasakan seluruh masyarakat Kabupaten Tebo.


Minta Anggaran Obat-obatan Ditambah


Di sektor kesehatan, Fraksi Gerindra memberikan perhatian terhadap ketersediaan obat-obatan di fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk puskesmas.


Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Dinas Kesehatan diminta memastikan ketersediaan obat-obatan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.


Apabila diperlukan, Fraksi Gerindra meminta agar anggaran belanja obat-obatan ditambah dan diprioritaskan sehingga tidak terjadi kekosongan obat yang pada akhirnya dapat membebani masyarakat.


Fraksi Gerindra menilai pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan tersedianya fasilitas dan tenaga kesehatan. Obat-obatan juga harus tersedia ketika masyarakat membutuhkan.


Anggaran Damkar Diminta Diperkuat


Fraksi Gerindra juga meminta Pemerintah Kabupaten Tebo memberikan perhatian terhadap penambahan anggaran belanja dan dukungan operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar).


Menurut fraksi tersebut, kinerja Damkar memerlukan dukungan sarana dan prasarana, peralatan, kendaraan, perlengkapan keselamatan personel serta kebutuhan operasional yang memadai.


Fraksi Gerindra mengingatkan agar pemerintah tidak menuntut personel Damkar bekerja maksimal tanpa memberikan dukungan anggaran dan peralatan yang memadai.


Penguatan Damkar dinilai penting karena menjamin keselamatan masyarakat sekaligus perlindungan terhadap aset daerah.


Soroti Angkutan CPO PT SMS dan Ancaman Kerusakan Jalan


Sorotan paling tegas Fraksi Gerindra juga diarahkan terhadap aktivitas kendaraan pengangkut CPO milik  PT Selaras Mitra Sarimba (PT SMS)  yang melintasi jalan kabupaten, khususnya apabila ditemukan kendaraan dengan muatan melebihi kemampuan atau ketentuan tonase jalan.


Fraksi Gerindra menegaskan bahwa jalan kabupaten merupakan aset masyarakat yang dibangun menggunakan uang rakyat. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Tebo telah mengalokasikan dana yang besar, termasuk melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sekitar  Rp46 miliar untuk pembangunan dua ruas jalan .


Oleh karena itu, Fraksi Gerindra tidak ingin jalan yang baru dibangun dengan anggaran besar justru cepat mengalami kerusakan akibat kendaraan dengan muatan berlebih atau over tonase.


Pemerintah Kabupaten Tebo diminta tidak hanya melakukan pengawasan secara administratif, namun memastikan adanya tindakan nyata di lapangan.


Langkah tersebut antara lain melalui pemeriksaan tonase secara berkala, penertiban terhadap kendaraan yang melanggar serta evaluasi terhadap ruas jalan yang digunakan kendaraan angkutan berat.


“Kami tidak ingin mengawasi hanya sebatas laporan di atas meja. Kami ingin melihat tindakan nyata di lapangan,”  demikian penegasan Fraksi Gerindra.


Fraksi Gerindra juga meminta agar setiap pelanggaran ditindak sesuai aturan dan tidak berhenti pada teguran semata.


Apabila hasil pemeriksaan membuktikan aktivitas angkutan perusahaan menyebabkan atau berkontribusi terhadap kerusakan jalan, maka pihak yang bertanggung jawab harus ikut mempertanggungjawabkan kerusakan tersebut sesuai ketentuan peraturan-undangan.


Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus


Fraksi Gerindra juga menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap kendaraan maupun perusahaan tertentu.


Aturan mengenai tonase harus diterapkan secara sama terhadap seluruh pengguna jalan.


Fraksi Gerindra menyatakan tetap mendukung investasi dan kegiatan ekonomi di Kabupaten Tebo. Namun, aktivitas investasi tidak dapat mengorbankan infrastruktur publik dan tidak dapat membuat masyarakat menanggung biaya akibat lemahnya pengawasan.


“Jangan sampai rakyat membayar dua kali: membayar pembangunan jalan, kemudian membayar lagi biaya memperbaiki kerusakannya,”  tegas Fraksi Gerindra.


Melalui pandangan akhirnya tersebut, Fraksi Gerindra berharap perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026 benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, perlindungan lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tebo.

(Rintorezki-ITT)

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Fraksi Gerindra Soroti Karhutla, Pemerataan Pembangunan hingga Angkutan CPO PT SMS di Tebo
  • Fraksi Gerindra Soroti Karhutla, Pemerataan Pembangunan hingga Angkutan CPO PT SMS di Tebo
  • Fraksi Gerindra Soroti Karhutla, Pemerataan Pembangunan hingga Angkutan CPO PT SMS di Tebo
  • Fraksi Gerindra Soroti Karhutla, Pemerataan Pembangunan hingga Angkutan CPO PT SMS di Tebo
  • Fraksi Gerindra Soroti Karhutla, Pemerataan Pembangunan hingga Angkutan CPO PT SMS di Tebo
  • Fraksi Gerindra Soroti Karhutla, Pemerataan Pembangunan hingga Angkutan CPO PT SMS di Tebo
Ad
Ad