![]() |
| Foto:Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tebo, Ipda William Simbolon . |
INFOTEBOTERKINI.COM,- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Tebo. Informasi yang beredar di salah satu grup WhatsApp menyebutkan, pada Minggu malam, 6 September 2026, terdapat dua rakit PETI (dompeng) yang diduga memasuki wilayah perbatasan Desa Putikalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.
Dalam informasi tersebut, sejumlah pekerja PETI kemudian dibawa ke Polres Tebo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi itu kemudian dikonfirmasi pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 10.20 WIB kepada Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tebo, Ipda William Simbolon .
William membenarkan adanya informasi mengenai pekerja PETI yang diduga memasuki wilayah perbatasan Desa Putikalo.
“Kalau malam tadi ada pekerja PETI, infonya memasuki wilayah perbatasan Desa Putikalo,” ujar Ipda William saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk memastikan apakah peristiwa tersebut memenuhi syarat pidana serta apakah alat bukti yang tersedia sudah mencukupi.
Iya bang, hari ini masih mau kita periksa Saksi dulu, apakah memenuhi unsur dan alat buktinya cukup, jelasnya.
Saat ditanya mengenai pihak yang membawa para pekerja tersebut ke Polres Tebo, Ipda William menyebut bahwa perangkat Desa Putikalo yang mengantarkan mereka.
“Perangkat Desa Putikalo bang,” jawabnya.
Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Kepolisian masih mendalami kronologi, status aktivitas pertambangan, serta memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam aktivitas yang diduga terjadi di wilayah perbatasan Desa Putikalo tersebut.
Jika nantinya unsur pidana dan alat bukti dinilai cukup, kasus ini berpotensi masuk ke tahapan proses hukum lebih lanjut.
Redaksi masih menunggu perkembangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan dan status hukum para pekerja yang diamankan. (RR-ITT)
