Gambar Iklan
Scroll untuk melanjutkan membaca

SE Larangan PETI Dilayangkan, GEMAKATO Semprot Bupati Tebo: “Tak Punya Malu, Jangan Hanya Pandai Melarang!”

Foto :Rengki ketua GEMAKATO 
“ist”ITT

INFOTEBOTERKINI.COM,– Surat Edaran Nomor 400.10.2.2/0937/PMD/2026 tentang Larangan Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ditandatangani langsung oleh Bupati Tebo Agus Rubiyanto kembali memantik gelombang kritik.


Surat edaran yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah, Inspektur, seluruh Camat, Kepala Desa/Lurah hingga Ketua BPD se-Kabupaten Tebo itu dinilai belum menjawab akar persoalan yang selama ini terjadi di tengah masyarakat.


Kritik keras datang dari Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tebo (GEMAKATO), Rengki Delfika, Kamis (6/8/2026). Menurutnya, kebijakan tersebut justru menunjukkan pemerintah hanya hadir sebagai pemberi larangan, tanpa menawarkan solusi nyata bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan.


“Ini kebijakan yang menurut kami terkesan konyol dan menunjukkan sikap yang tidak tahu malu. Di saat ekonomi masyarakat sedang terpuruk, pemerintah bukannya menghadirkan lapangan pekerjaan atau solusi, malah datang membawa ancaman melalui surat edaran. Kalau memang melarang aktivitas ilegal, seharusnya pemerintah lebih dulu menyediakan alternatif pekerjaan yang legal. Jangan hanya pandai melarang,” tegas Rengki.


Ia menilai maraknya aktivitas PETI di Kabupaten Tebo bukan semata-mata kesalahan masyarakat, melainkan cerminan dari kegagalan pemerintah dalam membuka peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan warga.


Menurutnya, tingginya angka pengangguran yang tidak sebanding dengan ketersediaan lapangan pekerjaan telah memaksa sebagian masyarakat memilih mencari nafkah melalui aktivitas pertambangan emas.


“PETI bukan muncul begitu saja. Ini adalah akibat dari tingginya disparitas antara lapangan pekerjaan dan angka pengangguran. Ketika kebutuhan hidup terus naik, harga kebutuhan pokok melambung, sementara kesempatan kerja nyaris tidak ada, masyarakat akhirnya memanfaatkan peluang yang ada demi bertahan hidup. Ini adalah potret kegagalan pemerintah dalam menciptakan kesejahteraan,” lanjutnya.


Rengki juga mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tebo dalam memperjuangkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi jangka panjang. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan, tetapi harus menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat melalui langkah konkret.


“Kami mengecam keras Bupati Tebo agar tidak berhenti pada surat edaran semata. Konsistenlah memperjuangkan usulan WPR sampai tuntas. Jangan biarkan masyarakat terus berada dalam ketidakpastian. Jangan hanya pandai mengeluarkan larangan, tetapi gagal menghadirkan solusi. Kalau pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat, buktikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar imbauan di atas kertas,” pungkasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Tebo belum memberikan tanggapan resmi atas kritik yang disampaikan Ketua Umum GEMAKATO tersebut.(Red-ITT)

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • SE Larangan PETI Dilayangkan, GEMAKATO Semprot Bupati Tebo: “Tak Punya Malu, Jangan Hanya Pandai Melarang!”
  • SE Larangan PETI Dilayangkan, GEMAKATO Semprot Bupati Tebo: “Tak Punya Malu, Jangan Hanya Pandai Melarang!”
  • SE Larangan PETI Dilayangkan, GEMAKATO Semprot Bupati Tebo: “Tak Punya Malu, Jangan Hanya Pandai Melarang!”
  • SE Larangan PETI Dilayangkan, GEMAKATO Semprot Bupati Tebo: “Tak Punya Malu, Jangan Hanya Pandai Melarang!”
  • SE Larangan PETI Dilayangkan, GEMAKATO Semprot Bupati Tebo: “Tak Punya Malu, Jangan Hanya Pandai Melarang!”
  • SE Larangan PETI Dilayangkan, GEMAKATO Semprot Bupati Tebo: “Tak Punya Malu, Jangan Hanya Pandai Melarang!”
Ad
Ad