![]() |
| Foto:Kapolsek Tebo Tengah “ist” ITT |
INFOTEBOTERKINI.COM,- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Tebo kembali menjadi sorotan. Kali ini, aparat kepolisian dari Polsek Tebo Tengah turun langsung ke lapangan untuk menindak aktivitas yang diduga sebagai praktik PETI di wilayah perbatasan Desa Semabu, Desa Kandang, dan Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
Tak ingin aktivitas ilegal tersebut terus berlangsung dan semakin merusak lingkungan, jajaran Polsek Tebo Tengah bergerak langsung dari Mapolsek pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Tebo Tengah IPTU Rhomandian, S.H., saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya kegiatan penertiban tersebut.
Dalam operasi itu, Kapolsek turut didampingi Kanit Intel, Kanit Reskrim, serta personel Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Tengah. Tim kemudian mendatangi langsung lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas PETI di kawasan perbatasan tiga desa tersebut.
Kehadiran aparat menjadi sinyal tegas bahwa aktivitas pertambangan ilegal tidak boleh dibiarkan tumbuh dan beroperasi secara bebas di wilayah hukum Polsek Tebo Tengah.
“Kami akan tindak tegas aktivitas PETI di wilayah hukum kami, tidak pandang bulu. Masyarakat jangan segan-segan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI,” tegas Kapolsek.
Di lokasi, aparat mengambil tindakan terhadap sejumlah mesin dan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Mesin-mesin serta barang-barang yang berkaitan dengan aktivitas tersebut dibakar di tempat agar tidak kembali digunakan untuk kegiatan pertambangan ilegal.
Tindakan tersebut menjadi peringatan keras bagi para pelaku maupun pihak-pihak yang masih mencoba menjalankan aktivitas PETI secara sembunyi-sembunyi.
Pasalnya, persoalan PETI bukan sekadar persoalan mencari penghasilan. Aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu ekosistem sungai dan tanah, serta dapat menimbulkan persoalan sosial dan hukum di tengah masyarakat.
Polisi menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI untuk terus beroperasi.
Langkah penertiban ini sekaligus menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal harus dilakukan secara nyata, bukan sebatas imbauan.
Polsek Tebo Tengah mengajak masyarakat menjadi mata dan telinga aparat di lapangan. Jika mengetahui adanya aktivitas PETI, masyarakat diminta segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.
Operasi penertiban di lokasi tersebut selesai sekitar pukul 13.30 WIB.
Pesannya jelas: PETI bukan aktivitas yang kebal hukum. Selama tidak memiliki izin, aktivitas tersebut harus berhadapan dengan penegakan hukum. Aparat turun, mesin dibakar, dan aktivitas ilegal dibongkar.
Kini masyarakat menunggu konsistensi aparat: jangan hanya mesin dan peralatan yang ditertibkan, tetapi jika ditemukan unsur pidana dan pelaku dapat diidentifikasi, proses hukum juga harus ditegakkan secara tegas dan transparan.
(Red-ITT)
