![]() |
| Foto : Kapolsek Tebo Tengah “ist”ITT |
INFOTEBOTERKINI.COM – Respon cepat jajaran Polsek Tebo Tengah membuahkan hasil. Terduga kasus pelaku pencurian telepon genggam (HP) yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diamankan dan saat ini telah berada di Mapolsek Tebo Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tebo Tengah Iptu Rhomadian, SH , pada Rabu (29/7/2026) membenarkan keberhasilan anggotanya melalui Unit Reskrim Polsek Tebo Tengah dalam pengamanan pelaku tak terduga.
"Benar, pelaku tak terduga sudah berhasil kami amankan dan saat ini berada di Mapolsek Tebo Tengah. Yang bersangkutan masih kami mintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan. Kami juga masih menunggu kedatangan pelapor guna melengkapi proses pemeriksaan," ujar Iptu Rhomadian.
Kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh M. Alfahrezy Ramadhani (16) , seorang pelajar asal Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/6/VII/2026/SPKT/Polsek Tebo Tengah/Polres Tebo/Polda Jambi , korban melaporkan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP .
Peristiwa itu terjadi pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 17.55 WIB di kawasan Jalan Muara Bungo, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo . Saat itu korban yang baru pulang dari sekolah dan selesai mengikuti latihan drumband sempat berhenti di depan sebuah minimarket untuk membeli minuman. Korban kemudian memarkirkan sepeda motornya, namun lupa mengambil genggaman telepon yang masih berada di dasbor motor. Ketika kembali, korban mendapati HP miliknya telah hilang.
Laporan tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Tebo Tengah. Berkat gerak cepat dan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menyelamatkan pelaku tak terduga dalam waktu singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku tak terduga. Polisi juga masih menunggu kehadiran pelapor untuk melengkapi administrasi dan proses hukum selanjutnya.
Polsek Tebo Tengah menegaskan bahwa perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada masyarakat setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.(Rinto Rezky)
