![]() |
| Foto : Kasat Reskrim Polres Tebo “ist”ITT |
INFOTEBOTERKINI.COM- Pemerintah Desa Sumber Sari, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, bersama masyarakat berharap Polres Tebo segera menuntaskan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban.
Menurut keterangan warga, hingga kini pelaku tak terduga belum diamankan sehingga masih berada di luar. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga berharap kepolisian segera memberikan kepastian hukum atas perkara tersebut.
Menyanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU Rihmot Nainggolan, menyampaikan bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan dan saat ini masih terus didalami oleh penyidik.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo, AIPTU Sayuti, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Perkara ini tetap berjalan. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para Saksi. Kemarin kami juga sudah memeriksa Saksi korban serta orang tua (ibu)," ujar AIPTU Sayuti.
Terkait belum dilakukannya penangkapan, ia menjelaskan bahwa penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan akan memeriksa pelaku tak terduga terlebih dahulu sebagai Saksi.
Nanti yang diduga pelaku akan kami periksa sebagai saksi terlebih dahulu. Apabila dari hasil penyidikan telah ditemukan unsur pidana dan alat bukti yang cukup, statusnya akan kami tingkatkan sesuai prosedur hukum yang berlaku, jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan percayakan proses penanganan perkara kepada penyidik.
“Masyarakat jangan khawatir. Kami akan bekerja semaksimal mungkin dalam menangani perkara ini, apalagi ini merupakan perkara dugaan tindak pidana asusila dengan korban yang masih di bawah umur,” tegasnya.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Sumber Sari, Sutikno, didampingi Kepala Dusun, menyatakan pemerintah desa siap mendukung penuh proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.
“Kami siap mendukung dan mendampingi aparat penegak hukum jika diperlukan selama proses penyidikan. Harapan kami, kasus ini segera dituntaskan dan jika telah memenuhi ketentuan hukum, pelaku tak terduga segera diamankan masyarakat sehingga diperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan,” kata Sutikno.
Pemerintah Desa Sumber Sari berharap Polres Tebo dapat mempercepat penanganan perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku, sehingga memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.( Red-ITT )
