Gambar Iklan
Scroll untuk melanjutkan membaca

Kerja Keras Kapolres Tebo Berbuah Hasil, DPO Kasus Dugaan Korupsi KUR BSI KCP Rimbo Bujang 1 Dibekuk di Bali

 

Foto:Kapolres Tebo Dan Kasat Reskrim 
Polres Tebo,Saat Konfresi Pers 
“ist”ITT

INFOTEBOTERKINI.COM  – Setelah hampir satu tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), para tersangka dugaan korupsi pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Jambi Rimbo Bujang 1 akhirnya berakhir. 


Kerja keras jajaran Satreskrim Polres Tebo membuahkan hasil dengan berhasil membekukan tersangka di Pulau Bali.

Tersangka berinisial  HAP (36)  ditangkap Tim Unit II Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Tebo yang berkolaborasi dengan personel Satreskrim Polres Tabanan di kawasan Pantai Batu Bolong, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 13.30 WITA.


Saat diamankan, HAP diketahui tengah bekerja sebagai fotografer dan videografer. Meski sempat pindah ke luar daerah, upaya pengungsinya tidak mampu menghindar dari proses penegakan hukum.


Kapolres Tebo  AKBP Triyanto, SIK, SH, MH  menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan buah dari kerja keras penyidik ​​yang terus melakukan pelacakan terhadap tersangka sejak resmi ditetapkan sebagai DPO pada Oktober 2025.


“Keberhasilan pengamanan tersangka merupakan wujud komitmen Polres Tebo dalam menuntaskan setiap perkara tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana korupsi untuk menghindari proses hukum,” tegas AKBP Triyanto.


Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan penyaluran pembiayaan KUR di BSI KCP Jambi Rimbo Bujang 1 pada tahun 2021. Berdasarkan hasil penyidikan, HAP diduga bersama  EW  selaku Branch Manager dan  MA  selaku Micro Staff melakukan penyaluran pembiayaan kepada 26 nasabah dengan menggunakan identitas pihak lain, merekayasa tujuan pembiayaan, jenis usaha, pekerjaan, hingga kemampuan pembayaran (rePayment capacity) para nasabah.


Dana hasil pencairan pembiayaan tersebut diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya, melainkan dipergunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku.

Berdasarkan hasil audit  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi , dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai  Rp4.825.000.000 .


Keberhasilan penangkapan DPO ini menjadi bukti bahwa proses penegakan hukum tidak berhenti meskipun pelaku berusaha menghilang. Polres Tebo menegaskan akan terus mengusut tuntas perkara ini dan menindak setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Rinto-ITT)

 

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Kerja Keras Kapolres Tebo Berbuah Hasil, DPO Kasus Dugaan Korupsi KUR BSI KCP Rimbo Bujang 1 Dibekuk di Bali
  • Kerja Keras Kapolres Tebo Berbuah Hasil, DPO Kasus Dugaan Korupsi KUR BSI KCP Rimbo Bujang 1 Dibekuk di Bali
  • Kerja Keras Kapolres Tebo Berbuah Hasil, DPO Kasus Dugaan Korupsi KUR BSI KCP Rimbo Bujang 1 Dibekuk di Bali
  • Kerja Keras Kapolres Tebo Berbuah Hasil, DPO Kasus Dugaan Korupsi KUR BSI KCP Rimbo Bujang 1 Dibekuk di Bali
  • Kerja Keras Kapolres Tebo Berbuah Hasil, DPO Kasus Dugaan Korupsi KUR BSI KCP Rimbo Bujang 1 Dibekuk di Bali
  • Kerja Keras Kapolres Tebo Berbuah Hasil, DPO Kasus Dugaan Korupsi KUR BSI KCP Rimbo Bujang 1 Dibekuk di Bali
Ad
Ad