Gambar Iklan
Scroll untuk melanjutkan membaca

Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswa SMPN 22 Tebo Kembali Menghangat, Kuasa Hukum Korban Datangi Polres Tebo

 

Foto Kuasa Hukum (Ali Amran)
“ist”ITT


INFOTEBOTERKINI.COM, – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa kelas VIII SMP Negeri 22 Kabupaten Tebo kembali menjadi sorotan publik. Setelah hampir dua bulan sejak laporan polisi dibuat, keluarga korban melalui kuasa hukumnya mendatangi Unit PPA Satreskrim Polres Tebo pada Selasa (14/7/2026) untuk menyerap perkembangan penanganan perkara yang dinilai berjalan lamban dan belum memberikan kepastian hukum.


Kuasa hukum korban, Ali Amran, datang membawa surat kuasa resmi dari keluarga korban berinisial AZ, yang diduga menjadi korban kekerasan oleh sembilan orang kakak kelasnya. 


Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Tebo dengan nomor LP/B/63/V/2026/SPKT/POLRES TEBO/POLDA JAMBI tertanggal 18 Mei 2026.


“Kasus ini tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa kepastian. Korban adalah anak di bawah umur yang berhak mendapatkan perlindungan hukum dan rasa aman,” tegas Ali Amran saat diwawancarai pimpinan redaksi Infoteboterkini.com usai mendatangi Unit PPA Polres Tebo.


Ali Amran mengungkapkan bahwa sebelum mendatangi Polres Tebo, dirinya telah melakukan pembahasan bersama orang tua korban untuk menentukan langkah hukum yang paling tepat. Bahkan, ia menyebut telah berdiskusi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tebo guna mencari solusi yang tetap mengedepankan kepentingan pendidikan dan masa depan anak-anak yang terlibat.


“Baik korban maupun para terlapor sama-sama masih anak-anak di bawah umur. Karena itu kami juga sudah berdiskusi dengan pihak Bapas Tebo mengenai kemungkinan pendekatan yang terbaik, termasuk opsi penyelesaian melalui restorative justice agar proses pendidikan mereka tidak terganggu,” jelasnya.


Meski demikian, Ali menegaskan bahwa pendekatan damai tidak boleh dimaknai sebagai upaya menutupi peristiwa kekerasan yang terjadi. Menurutnya, seluruh proses tetap harus berjalan secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Berdasarkan hasil komunikasi dengan penyidik, kata Ali, dalam pekan ini Polres Tebo berencana memanggil seluruh pihak terkait, baik korban maupun para terlapor, untuk menjalani proses mediasi sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara.

“Jika mediasi tidak mencapai kesepakatan, maka sangat mungkin kasus ini akan terjadi pada tahap berikutnya sesuai mekanisme hukum,” ujarnya.


Di tengah berkembangnya isu bahwa pihak SMPN 22 disebut-sebut tidak lagi aktif mengurus masalah tersebut, Ali Amran memberikan tanggapan tegas. Ia menilai pihak sekolah tidak dapat menghindar dari tanggung jawab karena peristiwa dugaan pengeroyokan terjadi di lingkungan sekolah.

“Tidak bisa lepas tangan begitu saja. 


Kejadiannya terjadi di dalam lingkungan sekolah. Pihak sekolah wajib ikut terlibat dalam proses mediasi maupun penyelesaian kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.


Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik keras terhadap pentingnya peran institusi pendidikan dalam menjamin keamanan peserta didik di lingkungan sekolah.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Tebo karena adanya dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan. Masyarakat menilai proses penanganan tidak boleh larut-larut dan meminta seluruh pihak, mulai dari kepolisian, sekolah, hingga lembaga pendamping anak, bertindak serius agar kejadian serupa tidak terulang.


Dengan bergulirnya kembali kasus ini dan keterlibatan Bapas Tebo dalam pembahasan penyelesaian, masyarakat kini menunggu apakah mediasi mampu menghasilkan keadilan yang berpihak pada pemulihan korban, atau justru kasus akan berlanjut ke proses hukum yang lebih tegas.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 22 maupun penyidik ​​Unit PPA Polres Tebo belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. 

(Red-ITT)

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswa SMPN 22 Tebo Kembali Menghangat, Kuasa Hukum Korban Datangi Polres Tebo
  • Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswa SMPN 22 Tebo Kembali Menghangat, Kuasa Hukum Korban Datangi Polres Tebo
  • Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswa SMPN 22 Tebo Kembali Menghangat, Kuasa Hukum Korban Datangi Polres Tebo
  • Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswa SMPN 22 Tebo Kembali Menghangat, Kuasa Hukum Korban Datangi Polres Tebo
  • Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswa SMPN 22 Tebo Kembali Menghangat, Kuasa Hukum Korban Datangi Polres Tebo
  • Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswa SMPN 22 Tebo Kembali Menghangat, Kuasa Hukum Korban Datangi Polres Tebo
Ad
Ad