![]() |
| Foto : Kapolsek Tebo Tengah,Dan Kadus Dusun Sumber Anom,Pasang Spanduk Himbauan “ist”ITT |
INFOTEBOTERKINI.COM – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga terjadi di wilayah Dusun Sumber Anom, Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, kembali menuai sorotan. Kali ini, masyarakat mengadukan bahwa aktivitas ilegal tersebut diduga telah mengancam keberadaan area pemakaman umum akibat tebing tanah di sekitar lokasi yang mulai terkikis.
Warga mengaku resah karena aktivitas alat dan para pekerja PETI berlangsung tidak jauh dari kawasan makam. Mereka khawatir apabila aktivitas tersebut terus dibiarkan, erosi akan semakin meluas dan dapat merusak kawasan pemakaman yang selama ini menjadi tempat peristirahatan terakhir keluarga mereka.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Kapolsek Tebo Tengah IPTU Rhomadian, SH, turun langsung ke lokasi pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Kehadiran Kapolsek bersama personel merupakan bentuk respon cepat atas pengaduan warga sekaligus memberikan peringatan kepada para pelaku maupun pekerja PETI agar segera menghentikan aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.
Dalam kesempatan itu, IPTU Rhomadian menegaskan bahwa menghentikannya masih mengedepankan langkah persuasif melalui imbauan. Namun apabila peringatan tersebut tidak dikeluarkan, Polsek Tebo Tengah tidak akan ragu mengambil langkah penegakan hukum.
"Kami memberikan imbauan agar aktivitas PETI segera dihentikan. Jika masih tetap beroperasi setelah peringatan ini, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Pengawasan tidak hanya dilakukan pada siang hari, tetapi juga pada malam hari. Apabila masih ditemukan adanya aktivitas PETI, para pelaku akan kami proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas IPTU Rhomadian.
Polsek Tebo Tengah memastikan akan terus memantau perkembangan di lokasi dan meningkatkan patroli sebagai upaya mencegah kembali beroperasinya aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan serta berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak secara konsisten sehingga aktivitas PETI di kawasan Dusun Sumber Anom benar-benar dihentikan dan tidak lagi mengancam lingkungan, termasuk keberadaan pemakaman umum yang menjadi bagian dari fasilitas sosial masyarakat.( RED-ITT )
