Gambar Iklan
Scroll untuk melanjutkan membaca

PMD Tebo Bongkar Fakta: Laporan Tim Calon Tak Bisa Jadi Dasar Sengketa Pilkades di Kabupaten

Foto kadis PMD tebo “ist”ITT


INFOTEBOTERKINI.COM, -Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo menegaskan bahwa setiap syarat atau persetujuan hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) wajib menempuh jalan yang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup), dan tidak bisa langsung disampaikan ke tingkat kabupaten oleh tim calon.


Kepala Dinas PMD Kabupaten Tebo, A. Malik, menyebut pembahasan terkait Pilkades Teluk Rendah Ulu sebenarnya sudah dilakukan di tingkat kecamatan dan telah dituangkan dalam berita acara yang difasilitasi Camat bersama unsur Forkopimcam.


Menurutnya, Perbup secara jelas mengatur bahwa pihak yang mengajukan persetujuan adalah panitia Pilkades dan BPD yang difasilitasi oleh Camat. Apabila permasalahan belum selesai di tingkat kecamatan, barulah dapat dilimpahkan secara resmi ke pemerintah kabupaten untuk dibahas lebih lanjut.


“Sampai hari ini tidak ada limpahan resmi dari Kecamatan kepada Dinas PMD terkait penyelenggaraan Pilkades Teluk Rendah Ulu. Jadi dasar untuk melakukan pembahasan di tingkat kabupaten belum ada,” tegas A. Malik.


Ia juga mengingatkan bahwa masa pengajuan sanggahan hanya diberikan selama tiga hari setelah pelaksanaan pemungutan suara. Setelah itu, seluruh proses harus mengikuti tahapan dan prosedur yang telah ditetapkan.


A. Malik menegaskan, pemerintah kabupaten tidak dapat serta-merta menyetujui laporan yang disampaikan langsung oleh tim calon karena mekanisme tersebut tidak diatur dalam Perbup.


“Penyelesaian penyelenggaraan Pilkades di tingkat kabupaten dilakukan jika ada limpahan resmi dari kecamatan. Bukan berdasarkan surat atau laporan yang disampaikan langsung oleh tim calon,” ujarnya.


Pernyataan ini sekaligus menjelaskan bahwa setiap upaya menggiring persoalan Pilkades ke tingkat kabupaten tanpa melalui tahapan yang diatur merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan mekanisme resmi penyelesaian Pilkades.( Red-ITT )

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • PMD Tebo Bongkar Fakta: Laporan Tim Calon Tak Bisa Jadi Dasar Sengketa Pilkades di Kabupaten
  • PMD Tebo Bongkar Fakta: Laporan Tim Calon Tak Bisa Jadi Dasar Sengketa Pilkades di Kabupaten
  • PMD Tebo Bongkar Fakta: Laporan Tim Calon Tak Bisa Jadi Dasar Sengketa Pilkades di Kabupaten
  • PMD Tebo Bongkar Fakta: Laporan Tim Calon Tak Bisa Jadi Dasar Sengketa Pilkades di Kabupaten
  • PMD Tebo Bongkar Fakta: Laporan Tim Calon Tak Bisa Jadi Dasar Sengketa Pilkades di Kabupaten
  • PMD Tebo Bongkar Fakta: Laporan Tim Calon Tak Bisa Jadi Dasar Sengketa Pilkades di Kabupaten
Ad
Ad