Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca

Viral Dugaan Setoran PETI di Rimbo Bujang, Nama “Tri Pandawa” Jadi Sorotan Publik

 


Foto ilst ITT

INFOTEBOTERKINI.COM,  — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau dompeng di wilayah Unit 6 Jalan Sapat, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, kembali menjadi perhatian publik. Sorotan muncul setelah beredarnya sebuah video berdurasi sekitar 33 detik yang memuat pengakuan seorang pria yang diduga pekerja PETI terkait adanya dugaan setoran rutin sebesar Rp600 ribu per bulan kepada pihak tertentu.


Dalam video yang beredar di masyarakat tengah tersebut, muncul penyebutan nama “Tri Pandawa” yang disebut sebagai pihak penerima setoran. Informasi itu kemudian memicu berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai siapa sosok atau kelompok yang dimaksud.


Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi maupun pembuktian hukum terkait kebenaran isi pengakuan dalam video tersebut. Namun, beredarnya informasi itu telah memunculkan desakan masyarakat agar aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran secara menyeluruh dan transparan.


Jika dugaan tersebut benar, masyarakat menilai praktik PETI di wilayah Rimbo Bujang diduga tidak lagi berjalan secara sporadis, melainkan memiliki pola yang diselenggarakan dan berlangsung dalam kurun waktu tertentu.


Aktivitas PETI sendiri selama ini sering menjadi perhatian karena dinilai menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Kerusakan lahan, pencemaran aliran sungai, serta ancaman terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi persoalan yang terus-menerus dikeluhkan warga.


Ironisnya, aktivitas PETI disebut masih ditemukan beroperasi secara terbuka di sejumlah titik. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.


“Kalau memang ada dugaan setoran rutin dan berlangsung lama, tentu masyarakat berharap aparat bisa mengusut secara jelas siapa saja pihak yang terlibat dan bagaimana aktivitas ini bisa terus berjalan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


Awak media juga telah berupaya melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp kepada pihak yang namanya disebut dalam video yang beredar. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi.


Masyarakat meminta aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada pekerja lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang diduga berperan sebagai koordinator, pemmodal, maupun pihak yang mengambil keuntungan dari aktivitas PETI tersebut.


Publik berharap penanganan permasalahan PETI dilakukan secara serius, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar tidak semakin memperparah kerusakan lingkungan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Tebo.

( Red-ITT )

Also Read
Latest News
  • Viral Dugaan Setoran PETI di Rimbo Bujang, Nama “Tri Pandawa” Jadi Sorotan Publik
  • Viral Dugaan Setoran PETI di Rimbo Bujang, Nama “Tri Pandawa” Jadi Sorotan Publik
  • Viral Dugaan Setoran PETI di Rimbo Bujang, Nama “Tri Pandawa” Jadi Sorotan Publik
  • Viral Dugaan Setoran PETI di Rimbo Bujang, Nama “Tri Pandawa” Jadi Sorotan Publik
  • Viral Dugaan Setoran PETI di Rimbo Bujang, Nama “Tri Pandawa” Jadi Sorotan Publik
  • Viral Dugaan Setoran PETI di Rimbo Bujang, Nama “Tri Pandawa” Jadi Sorotan Publik
Ad
Ad