Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca

Digerebek Jelang Salat Jumat, Pengedar Sabu di VII Koto Tebo Tak Berkutik Saat Sedang Kemas Barang Haram

 

Foto ilustrasi ITT 
“ HASYIM KAPOLSEK VII KOTO”


INFOTEBOTERKINI.COM,  — Komitmen jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) VII Koto, Kabupaten Tebo, dalam menggempur peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan tindakan nyata. Seorang pria berinisial HKI berhasil diringkus aparat saat diduga tengah menyiapkan paket narkotika jenis sabu untuk diedarkan di Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto.


Penangkapan tersebut berlangsung pada hari Jumat siang sekitar pukul 11.30 WIB, tepat menjelang pelaksanaan salat Jumat. Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek VII Koto, Aipda Rahmad, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.


Saat penggerebekan dilakukan, pelaku disebut tidak mampu mengelak. Polisi mendapati HKI tengah mengemas kristal putih yang diduga sabu ke dalam sejumlah klip plastik kecil yang diduga siap diedarkan kepada pengguna.


Tindakan cepat aparat tersebut mendapat respon positif dari warga sekitar. Masyarakat mengaku selama ini resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkoba yang dinilai mulai mengancam lingkungan dan generasi muda di wilayah tersebut.


Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya:


  • 4 plastik klip kecil dan 1 plastik klip sedang berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu;
  • 1 pak plastik klip baru yang diduga digunakan sebagai alat pengemasan;
  • Uang tunai sebesar Rp4.500.000 yang diduga hasil transaksi narkoba;
  • 1 unit handphone merek Oppo A5S warna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.


Saat di konfirmasi awak media pada tanggal 8-Mei-2026,Kapolsek VII Koto, AKP Hasyim Asyhari, SH, MH, menegaskan bahwa tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


"Kami mengizinkan adanya penangkapan tersebut. Personel di lapangan yang dipimpin Kanit Reskrim telah bergerak memperbarui informasi masyarakat. Kami berkomitmen membersihkan wilayah VII Koto dari peredaran narkoba. Selanjutnya, pelaku akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tebo untuk proses hukum lebih cepat," tegas AKP Hasyim Asyhari saat dikonfirmasi.


Keberhasilan mengungkap kasus ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian masih menjadi senjata utama dalam pemberantasan narkotika. Langkah tegas Polsek VII Koto juga dinilai sebagai peringatan keras bagi para pelaku peredaran barang haram yang mencoba merusak masa depan generasi muda di Kabupaten Tebo.


Dengan diamankannya HKI, aparat kepolisian berhasil memutus salah satu mata rantai peredaran narkoba di wilayah VII Koto. Polisi memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.( Red-ITT )

Also Read
Tag:
Latest News
  • Digerebek Jelang Salat Jumat, Pengedar Sabu di VII Koto Tebo Tak Berkutik Saat Sedang Kemas Barang Haram
  • Digerebek Jelang Salat Jumat, Pengedar Sabu di VII Koto Tebo Tak Berkutik Saat Sedang Kemas Barang Haram
  • Digerebek Jelang Salat Jumat, Pengedar Sabu di VII Koto Tebo Tak Berkutik Saat Sedang Kemas Barang Haram
  • Digerebek Jelang Salat Jumat, Pengedar Sabu di VII Koto Tebo Tak Berkutik Saat Sedang Kemas Barang Haram
  • Digerebek Jelang Salat Jumat, Pengedar Sabu di VII Koto Tebo Tak Berkutik Saat Sedang Kemas Barang Haram
  • Digerebek Jelang Salat Jumat, Pengedar Sabu di VII Koto Tebo Tak Berkutik Saat Sedang Kemas Barang Haram
Ad
Ad