Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca

Diduga Main Hakim Sendiri di Tebo Ulu, Publik Soroti Peran LAM dan Kapolsek

 

Foto korban melaporkan ke polres tebo
“ist”ITT

INFOTEBOTERKINI.COM, — Kasus dugaan pengancaman dan aksi hakim utama sendiri di Desa Teluk Pandan Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, kini menjadi sorotan publik luas. Peristiwa yang menyeret nama korban Naldi Irawan itu resmi dilaporkan ke Polres Tebo pada Jumat (22/05/2026) dengan nomor laporan: STTLP/B/65/V/2026/SPKT/POLRES TEBO/POLDA JAMBI.


Dalam laporannya, korban mengaku sempat diamankan warga, terlibat suatu masalah, hingga terikat menggunakan rantai. Tidak hanya itu, korban juga menyebutkan adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp12 juta oleh oknum perangkat desa berinisial LS dengan dalih denda adat.


Kasus ini memicu reaksi keras masyarakat. Banyak pihak menilai tindakan mengikat seseorang menggunakan rantai sudah melampaui batas kemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Publik merenungkan bagaimana tindakan seperti itu bisa terjadi di wilayah hukum Kecamatan Tebo Ulu tanpa adanya langkah pencegahan dari pihak terkait.


Sorotan juga mengarah pada peranan LAM (Lembaga Adat Melayu) Kabupaten Tebo. Sejumlah tokoh masyarakat yang menilai adat seharusnya menjadi jalan penyelesaian yang menjunjung marwah, etika, dan kemanusiaan, bukan justru menjadi alasan munculnya dugaan intimidasi serta permintaan uang yang memberatkan masyarakat.


Selain itu, masyarakat juga ikut memperhitungkan peran Kapolsek Tebo Ulu dan jajaran Bhabinkamtibmas dalam mengantisipasi permasalahan sosial di tengah masyarakat. Pasalnya, fungsi Bhabinkamtibmas sendiri dikenal sebagai ujung tombak kepolisian dalam menjaga keamanan desa, meredakan konflik warga, serta mencegah tindakan hakim utama sendiri.


“Kalau benar ada warga sampai terikat pakai rantai, ini sudah sangat memprihatinkan. Penegakan hukum harus berjalan, jangan sampai masyarakat bertindak sesuka hati,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Kini masyarakat berharap Polres Tebo dapat mengusut tuntas dugaan pengancaman, penyekapan, hingga tuntutan uang berkedok adat tersebut secara profesional dan transparan, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Tebo.

( Red-ITT)

Also Read
Latest News
  • Diduga Main Hakim Sendiri di Tebo Ulu, Publik Soroti Peran LAM dan Kapolsek
  • Diduga Main Hakim Sendiri di Tebo Ulu, Publik Soroti Peran LAM dan Kapolsek
  • Diduga Main Hakim Sendiri di Tebo Ulu, Publik Soroti Peran LAM dan Kapolsek
  • Diduga Main Hakim Sendiri di Tebo Ulu, Publik Soroti Peran LAM dan Kapolsek
  • Diduga Main Hakim Sendiri di Tebo Ulu, Publik Soroti Peran LAM dan Kapolsek
  • Diduga Main Hakim Sendiri di Tebo Ulu, Publik Soroti Peran LAM dan Kapolsek
Ad
Ad