![]() |
| Ilustrasi, foto : Ist |
INFOTEBOTERKINI.COM, - Penanganan kasus dugaan tindak pidana terhadap anak yang dilaporkan di wilayah Kabupaten Tebo terus bergulir. Pada Selasa (7/4/2026), Polres Tebo melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan atas laporan masyarakat yang telah tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) di kepolisian. Perkara ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.
Dalam proses olah TKP, korban didampingi orang tua hadir untuk memberikan keterangan tambahan guna membantu penyidik dalam mengumpulkan fakta-fakta di lapangan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo turut memimpin langsung jalannya kegiatan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa saat ini mereka masih fokus pada pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi.
“Kami sedang mengumpulkan semua data-data. Setelah itu, kami akan segera melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku,” ujar pihak penyidik.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat konstruksi hukum sebelum masuk ke tahap penetapan tersangka.
Publik kini menaruh perhatian besar terhadap kinerja profesional aparat penegak hukum, khususnya Satreskrim Polres Tebo, dalam menangani kasus yang menyangkut perlindungan anak ini. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan, tegas, dan berkeadilan.
Selain itu, masyarakat juga berharap agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tebo, serta mendorong peningkatan pengawasan dan perlindungan terhadap anak di lingkungan sosial.
Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama, baik oleh aparat, keluarga, maupun masyarakat luas. (Red-ITT)
