![]() |
| Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan, SH, MH, foto : Ist |
INFOTEBOTERKINI.COM, - Insiden kaburnya terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur, Temenggung Bujang Rimbo (BR) yang merupakan tokoh atau ketua Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Tebo, kembali memicu perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan besar terhadap pengamanan saat proses persidangan berlangsung.
Kejaksaan Negeri Tebo diketahui telah menerbitkan surat bantuan pencarian terhadap terdakwa BR yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tebo beberapa hari lalu. Surat tersebut dikirimkan kepada pihak kepolisian guna membantu proses penangkapan kembali terdakwa.
Saat dikonfirmasi, pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim Polres Tebo” IPTU Rimhot Nainggolan, S.H., M.H.” membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat permintaan bantuan pencarian dari Kejaksaan Negeri Tebo.
“Memang benar, kami sudah menerima surat bantuan pencarian dari Kejaksaan Negeri Tebo terkait terdakwa berinisial BR yang kabur setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tebo,” ujar Kasat Reskrim saat dihubungi.
Menurut pihak kepolisian, saat ini jajaran Polres Tebo tengah melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap BR yang diketahui merupakan Temenggung atau pemimpin kelompok Suku Anak Dalam di wilayah Kabupaten Tebo.
Kasus ini menjadi sorotan karena terdakwa BR tengah menjalani proses hukum dalam perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kaburnya terdakwa setelah sidang menimbulkan kekhawatiran masyarakat sekaligus mempertanyakan sistem pengamanan terhadap tahanan saat proses persidangan berlangsung.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar terdakwa dapat segera ditemukan dan kembali diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, aparat masih melakukan penelusuran terhadap keberadaan BR dan mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan yang bersangkutan agar segera melapor kepada pihak berwajib. (Red-ITT)
