![]() |
| Imbauan Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Polsek Tebo Tengah, foto : Ist |
INFOTEBOTERKINI.COM, - Menjelang arus mudik Lebaran, Polsek Tebo Tengah menghadirkan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah dalam waktu lama.
Program ini disiapkan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang hendak mudik ke kampung halaman tanpa harus khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di kantor Polsek Tebo Tengah selama menjalani perjalanan mudik Lebaran.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa layanan penitipan kendaraan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor saat rumah dalam keadaan kosong.
Selain itu, program ini juga merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama periode mudik Lebaran.
Untuk memanfaatkan fasilitas ini, masyarakat hanya perlu memenuhi beberapa persyaratan sederhana, yaitu:
- Fotokopi KTP pemilik kendaraan
- Fotokopi STNK kendaraan yang akan dititipkan
Dengan persyaratan yang mudah tersebut, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan penitipan kendaraan gratis ini sebagai bentuk perlindungan serta pelayanan dari pihak kepolisian.
Polsek Tebo Tengah juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut sehingga dapat meninggalkan rumah dengan lebih tenang dan perjalanan mudik pun berlangsung aman serta nyaman.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat, khususnya selama momentum mudik Lebaran. (Red-ITT)
