![]() |
| Foto : David ketua GEMAKATO Provinsi Jambi “ist” ITT |
INFOTEBOTERKINI.COM– Pembangunan infrastruktur jalan yang dibiayai melalui skema pinjaman Pemerintah Kabupaten Tebo kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) mulai direalisasikan. Salah satu proyek yang telah berjalan adalah Paket 1 Rekonstruksi Jalan Nasional–Blok E Alai Ilir dan Rekonstruksi Jalan 21 Unit 1–Blok E dengan nilai kontrak mencapai Rp45.929.665.117,60 dan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender, sebagaimana tercantum pada papan informasi proyek di lokasi.
Program perbaikan jalan ini merupakan bagian dari pinjaman daerah yang nilainya sekitar Rp100 miliaruntuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tebo. Masyarakat berharap proyek tersebut benar-benar mampu mengakhiri persoalan jalan rusak yang telah bertahun-tahun menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.
Menanggapi dimulainya proyek tersebut, Ketua GEMAKATO Provinsi Jambi, David, menegaskan bahwa organisasinya akan mengawal secara ketat seluruh proses pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Ini adalah proyek yang menggunakan dana pinjaman yang nantinya menjadi beban APBD Kabupaten Tebo. Artinya, masyarakat juga akan ikut menanggung konsekuensinya. Karena itu kualitas pekerjaan tidak boleh asal-asalan dan harus sesuai spesifikasi. GEMAKATO akan terus memantau pelaksanaannya,” tegas David.
David juga menyampaikan kritik keras terhadap aktivitas kendaraan (CPO) yang dinilai berpotensi mempercepat kerusakan jalan apabila melintas dengan muatan berat.
Menurutnya, setelah jalan selesai direkonstruksi menggunakan anggaran yang bersumber dari pinjaman daerah, pemerintah harus memiliki komitmen menjaga umur jalan tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
“Kami mengecam keras apabila masih ada kendaraan bertonase tinggi yang menggunakan jalan ini hingga berpotensi merusaknya. Jalan ini dibangun untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk menjadi korban lalu lintas kendaraan yang melebihi kapasitas. Kami meminta pemerintah mengambil langkah tegas dalam menjaga aset daerah.”
David juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat GEMAKATO berencana mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Tebo. Salah satu isu yang akan disampaikan adalah dorongan agar aktivitas angkutan CPO, termasuk dari PT Sukses Mantap Sejahtera (SMS Agro), dievaluasi terkait penggunaan ruas jalan tersebut.
Menurut David, pembahasan di DPRD diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang jelas mengenai pengaturan lalu lintas kendaraan bertonase berat, sehingga investasi besar pemerintah dalam pembangunan jalan tidak kembali rusak dalam waktu singkat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Sukses Mantap Sejahtera (SMS Agro) maupun Pemerintah Kabupaten Tebo terkait pernyataan Ketua GEMAKATO tersebut. Berita ini akan diperbarui apabila pihak-pihak terkait memberikan hak jawab atau klarifikasi.(Red-ITT)
