![]() |
| Foto : Gedung KPU Kab-Tebo “ist”ITT |
INFOTEBOTERKINI.COM,– Peresmian Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo pada Selasa (7/7/2026) yang dihadiri langsung oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin , Bupati Tebo, Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Kapolres, unsur Kejaksaan, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan, mungkin menjadi simbol lahirnya wajah penyelenggara baru demokrasi di Kabupaten Tebo.
Namun, kemegahan seremoni peresmian justru berbanding terbalik dengan kondisi fisik bangunan yang menjadi pusat perhatian awak media. Di balik pita peresmian yang dipotong, tersimpan sejumlah fakta di lapangan yang mengundang tanda tanya besar.
Dari hasil pantauan langsung, beberapa bagian gedung yang baru direhabilitasi terlihat sudah mengalami kerusakan. Pada bagian luar, plafon tampak terlepas dari dudukannya. Sementara di bagian atap, rumput liar mulai tumbuh, menimbulkan kesan bangunan tersebut telah lama tidak terawat, padahal proyek rehabilitasi baru saja selesai dilaksanakan.
Yang lebih mengejutkan, berdasarkan data tender yang diperoleh media ini melalui sistem pengadaan pemerintah, proyek Rehabilitasi Gedung KPU Kabupaten Tebo memiliki pagu anggaran sebesar Rp2.994.000.000 dengan nilai kontrak Rp2.973.000.000 .
Pekerjaan tersebut dimenangkan oleh CV. Bukit Raya Konstruksi dengan nilai kontrak hampir menyentuh Rp 3 miliar.
Besarnya nilai anggaran tersebut kini menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, masyarakat tentu berharap uang negara yang mencapai miliaran rupiah mampu menghasilkan bangunan yang berkualitas, kokoh, dan layak digunakan dalam jangka panjang.
Sebaliknya, fakta yang terlihat di lapangan justru menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan rehabilitasi tersebut.
Bagaimana mungkin bangunan yang baru selesai direhabilitasi sudah menampilkan plafon yang terlepas dan atap yang mulai ditumbuhi rumput? Apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis? Apakah pengawasan proyek berjalan maksimal? Ataukah masih terdapat pekerjaan yang belum terselesaikan secara sempurna?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting mengingat proyek ini menggunakan anggaran negara yang nilainya tidak sedikit. Setiap rupiah yang dibelanjakan wajib dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, baik dari sisi administrasi maupun kualitas hasil pekerjaan.
Ironisnya, kondisi tersebut justru terlihat pada hari ketika gedung diresmikan langsung oleh Ketua KPU RI. Momen yang seharusnya kebanggaan menjadi justru sketsa dengan temuan yang menimbulkan kritik terhadap mutu rehabilitasi bangunan.
Masyarakat berharap KPU Kabupaten Tebo tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut. Jika pekerjaan masih berada dalam masa pemeliharaan, maka pihak pelaksana wajib segera melakukan perbaikan menunggu tanpa kerusakan yang semakin parah.
Selain itu, pihak konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses rehabilitasi diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai kondisi bangunan yang sudah menunjukkan kerusakan meskipun baru selesai direhabilitasi.
Keterbukaan informasi menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran negara serta memastikan bahwa setiap proyek pemerintah benar-benar memberikan hasil yang sesuai dengan nilai kontrak yang telah dibayarkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPU Kabupaten Tebo maupun pihak pelaksana proyek rehabilitasi belum memberikan keterangan resmi terkait temuan kerusakan pada gedung tersebut. Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan yang berimbang.(Red-ITT)
