Gambar Iklan
Scroll untuk melanjutkan membaca

Kebingungan Klaim Lahan Pemakaman SAD di Areal PT TMA, Opini Liar Bermunculan di Media Sosial

 

Foto :ilst “ist” ITT


INFOTEBOTERKINI.COM, – Polemik terkait dugaan penggusuran kebun dan lahan yang diklaim sebagai area pemakaman  Suku Anak Dalam (SAD)  di areal operasional  PT TMA  terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kabupaten Tebo. Berbagai informasi yang beredar di media sosial memunculkan beragam opini, bahkan menimbulkan kebingungan mengenai kejelasan status lahan yang dipersoalkan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, persoalan bermula dari pengakuan sebagian pihak Suku Anak Dalam yang menyebut terdapat lahan pemakaman leluhur mereka di kawasan konservasi milik PT TMA. Namun, ketika pihak perusahaan meminta agar lokasi makam tersebut ditunjukkan secara langsung untuk dilakukan pengecekan, disebutkan bahwa lokasi yang dimaksud tidak dapat ditampilkan secara pasti.


Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di berbagai kalangan. Pasalnya, di satu sisi terdapat klaim mengenai keberadaan makam, sementara di sisi lain belum ada titik lokasi yang dapat diperiksa secara jelas.


Informasi lain yang berkembang menyebutkan bahwa keberadaan Makam SAD baru mulai ramai diperbincangkan pada tahun 2024. Sementara itu, menurut keterangan yang beredar, sejak tahun 2024 PT TMA telah melakukan kegiatan pemanenan tanaman eukaliptus di areal tersebut. Hal inilah kemudian memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai kronologi munculnya klaim lahan pemakaman tersebut.


Pihak PT TMA, berdasarkan informasi yang diterima, menyatakan tidak pernah mengabaikan setiap laporan dari masyarakat maupun komunitas adat. Justru ketika muncul informasi mengenai adanya lahan pemakaman di kawasan konservasi perusahaan, pihak perusahaan berupaya meminta penjelasan serta lokasi yang dimaksud agar dapat dilakukan pengecekan bersama. Namun hingga saat ini, lokasi yang diklaim sebagai area pemakaman belum dapat ditampilkan.


Di tengah belum adanya kejelasan tersebut, berbagai narasi berkembang di media sosial. Sebagian masyarakat menduga telah terjadi penggusuran makam, sementara sebagian lainnya penandatanganan dasar pengakuan lahan yang disampaikan secara sepihak tanpa adanya bukti maupun penetapan yang dapat dikuasakan.


Pengamat menilai persoalan seperti ini sebaiknya tidak disikapi hanya berdasarkan opini di media sosial. Diperlukan verifikasi lapangan yang melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, instansi kehutanan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), tokoh adat SAD, serta pihak perusahaan agar status lahan dan keberadaan situs pemakaman benar-benar dapat dipastikan.


Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari instansi pemerintah yang menyatakan bahwa lahan yang dipersoalkan tersebut telah ditetapkan sebagai tempat pemakaman adat SAD. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil klarifikasi dari pihak-pihak yang berwenang.


Redaksi:  Berita ini disusun berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak sebagaimana dijelaskan kepada redaksi. Klaim mengenai keberadaan lahan Pemakaman masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh instansi yang berwenang. Jika terdapat keterangan tambahan atau klarifikasi dari pihak terkait, redaksi siap memuatnya sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.(Rinto)

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Kebingungan Klaim Lahan Pemakaman SAD di Areal PT TMA, Opini Liar Bermunculan di Media Sosial
  • Kebingungan Klaim Lahan Pemakaman SAD di Areal PT TMA, Opini Liar Bermunculan di Media Sosial
  • Kebingungan Klaim Lahan Pemakaman SAD di Areal PT TMA, Opini Liar Bermunculan di Media Sosial
  • Kebingungan Klaim Lahan Pemakaman SAD di Areal PT TMA, Opini Liar Bermunculan di Media Sosial
  • Kebingungan Klaim Lahan Pemakaman SAD di Areal PT TMA, Opini Liar Bermunculan di Media Sosial
  • Kebingungan Klaim Lahan Pemakaman SAD di Areal PT TMA, Opini Liar Bermunculan di Media Sosial
Ad
Ad