![]() |
| Fto :ilst ketua bpd teluk langkap “ist”ITT |
INFOTEBOTERKINI.COM – Penanganan kasus dugaan penyerangan terhadap anak Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Peristiwa yang diduga terkait dengan penolakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut kini menjadi sorotan masyarakat.
Ketua BPD Teluk Langkap, Amri Firdaus , saat dikonfirmasi pada Sabtu (27/6/2026), mengatakan dirinya telah membuat laporan polisi (LP) ke Polres Tebo. Namun hingga saat ini, menurutnya, belum ada ketentuan tersangka dalam kasus tersebut.
Amri mengaku memperoleh informasi bahwa penanganan kasus tersebut untuk sementara diserahkan kepada Polsek Sumay. Kondisi itu membuat masyarakat membatasi perkembangan proses penyelidikan dan mendesak aparat kepolisian agar segera mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional dan transparan.
“Harapan kami, kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum.Sampai hari ini belum ada penetapan tersangka,” ujar Amri.
Kasus ini diduga bermula ketika Amri bersama masyarakat berupaya menghentikan aktivitas PETI menggunakan mesin dompeng yang beroperasi di sekitar organisasi warga. Menurutnya, aktivitas tersebut dinilai mengganggu lingkungan dan telah melampaui kesepakatan yang sebelumnya dibuat bersama masyarakat.
Amri mengatakan dirinya bersama warga telah beberapa kali mengingatkan para pelaku agar menghentikan aktivitas penambangan tersebut. Namun teguran itu diduga memicu ketegangan di lokasi.
Dalam kejadian tersebut, Amri mengaku sempat terjadi adu mulut dirinya dengan sejumlah orang. Situasi kemudian semakin memanas ketika, menurut pengakuannya, salah satu pelaku tak terduga membawa senapan angin dan melepaskan tembakan ke arah bawah. Hingga kini belum diketahui secara pasti apakah senapan tersebut berisi peluru atau tidak.
Melihat situasi tersebut, anak Amri, Reynaldi, harus berusaha melindungi ayahnya. Dalam terjemahannya, Reynaldi diduga mendapat perlakuan intimidatif setelah pipinya dipegang oleh salah satu pelaku tak terduga, yang menurut Amri dilakukan dengan cara yang mengarah pada ancaman kekerasan.
Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi dugaan tindak pengeroyokan dan pembongkaran yang kini tengah diproses oleh pihak kepolisian.
Amri sebelumnya telah melaporkan tiga orang berinisial AN, DN, dan DD ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tebo. Ia berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Usai kejadian, Amri mengaku sempat berupaya menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah dengan mendatangi rumah Kepala Desa Teluk Langkap. Namun, menurutnya, mediasi yang direncanakan tidak terlaksana karena pihak yang diundang tidak hadir.
Karena upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil, Amri akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Tebo. Selain adanya dugaan pengeroyokan, perhatian publik juga dipersepsikan pada dugaan penggunaan senapan angin saat terjadi mengulangi. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara ini secara objektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat sesuai dengan hasil penyelidikan dan alat bukti yang dimiliki.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan dan status hukum para pihak yang dilaporkan. (Red-ITT)
