Gambar Iklan
Scroll untuk melanjutkan membaca

DI DUGA KETERKAITAN PETI DI PERBATASAN PUTIKALO-TELUK LANGKAP,DI OPERASIKAN OLEH KELUARGA KADES TELUK LANGKAP !!!

 

Foto : Ilustrasi “ist”ITT

INFOTEBOTERKINI.COM,- Konflik aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan mesin dompeng di wilayah perbatasan Desa Puntikalo dan Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, kembali memanas. 


Persoalan yang sebelumnya telah beberapa kali dimediasi pemerintah daerah kini kembali memicu ketegangan di tengah masyarakat. Pada Senin (28/9/2026), warga melakukan pemblokiran akses jalan di kawasan perbatasan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas dompeng yang disebut-sebut telah memasuki wilayah Desa Puntikalo.


Pemberitaan sebelumnya juga menyebut warga kecewa karena persoalan aktivitas dompeng di wilayah tersebut dinilai belum mendapatkan penyelesaian yang tuntas. DPRD Tebo kemudian turun langsung dan membuka kembali akses jalan yang sempat diblokir warga. 


PETI Beroperasi Dini Hari, Siapa yang Berada di Baliknya?

Informasi yang beredar di masyarakat tengah menyebut aktivitas PETI/dompeng tersebut diduga terjadi pada waktu dini hari, sekitar pukul 05.00 WIB hingga 08.00 WIB.

Pola operasi seperti ini tentu menimbulkan pertanyaan serius. Mengapa aktivitas yang diduga berlangsung secara berulang bisa tetap berjalan, sementara konflik antarwarga di wilayah perbatasan sudah berkali-kali terjadi?


Lebih jauh, muncul pula dugaan dari masyarakat mengenai keterlibatan Kerabat Atau Keluarga Kades Teluk Langkap yang disebut-sebut melakukan aktivitas peti/Dompeng di wilayah perbatasan Putikalo Dan Teluk langkap itu .

Namun  dugaan tersebut belum terverifikasi dan belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang membuktikan keterlibatan Keluarga Kades Teluk Langkap dalam aktivitas PETI tersebut . Oleh karena itu, informasi ini perlu diuji melalui penyelidikan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.


Pertanyaan publik sebenarnya sederhana:  siapa pemmodalnya, siapa pengelolanya, siapa pekerjanya, dan siapa yang bertanggung jawab jika aktivitas tersebut benar-benar berlangsung di wilayah yang dipersoalkan?


Dampak konflik tersebut tidak hanya dirasakan oleh masyarakat yang berada tepat di titik perbatasan.


Salah seorang warga Kecamatan Sumay yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku ikut terdampak akibat pemblokiran jalan.

"Kami kemarin mau lewat jalan Desa Puntikalo menuju Tebo Tengah, ternyata diportal orang Puntikalo. Jadi terhambat, kami harus mutar-mutar memutar."


Keluhan tersebut menunjukkan bahwa konflik PETI tidak berhenti pada persoalan antara dua kelompok atau dua wilayah desa. Ketika akses jalan umum ditutup, masyarakat luas ikut menjadi korban.

Masyarakat yang tidak mengetahui akar permasalahan ikut menanggung dampaknya.


Sebelumnya beredar informasi bahwa pada Selasa (29/9/2026) Kepala Desa Teluk Langkap akan dipanggil DPRD Tebo untuk dimintai keterangan terkait masalah tersebut.


Namun, informasi itu kemudian diluruskan oleh Wakil Ketua I DPRD Tebo,  Ihsanuddin .

Saat dikonfirmasi, Ihsanuddin menyampaikan bahwa pada Senin (28/9/2026), dirinya bersama anggota DPRD turun langsung ke lokasi untuk membantu membuka kembali akses jalan yang diblokir warga.


“Kita kemarin 28/9/2026 dengan teman-teman DPRD turun membuka kembali akses jalan yang diblokir. Namun hari ini belum kita datangkan Kades Teluk Langkap untuk dimintai keterangan secara resmi permasalahan terkait ini,” ujar Ihsanuddin.


Artinya, sampai informasi ini disusun, belum ada pemanggilan resmi Kepala Desa Teluk Langkap oleh DPRD sebagaimana informasi yang beredar sebelumnya.


Persoalan PETI di kawasan Puntikalo–Teluk Langkap sebenarnya bukan persoalan baru.

Pada 24–25 September 2026, Pemkab Tebo melalui Kesbangpol menyatakan bahwa konflik sebelumnya telah dimediasi dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat hingga anggota DPRD. Pemerintah saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif agar aktivitas dompeng dihentikan.


Namun fakta bahwa pemblokiran jalan kembali terjadi menunjukkan bahwa persoalan di lapangan belum benar-benar selesai.


Kini pertanyaannya bukan lagi sekedar  “kapan konflik ini sudah selesai?”

Tetapi juga:

Apakah seluruh aktivitas PETI di kawasan tersebut benar-benar dihentikan?

Siapa yang menjadi pemodal dan pengendali aktivitas tersebut?

Apakah aktivitas PETI benar masuk ke wilayah yang dipersoalkan?

Dan yang paling penting,  mengapa konflik terus berlanjut meskipun mediasi sudah dilakukan?

Kapolres Tebo Diminta Tidak Tinggal Diam

Masyarakat kini menaruh perhatian besar kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Tebo.


Penanganan permasalahan ini jangan hanya berhenti pada pembukaan jalan yang diblokir atau mediasi antardesa. Jika memang membuka aktivitas PETI tanpa izin, maka perlu dilakukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan fakta di lapangan.


Begitu pula jika terdapat dugaan keterlibatan pihak tertentu, termasuk orang yang memiliki hubungan keluarga dengan aparat desa, maka hal tersebut seharusnya diuji melalui proses hukum yang transparan— bukan berdasarkan rumor, tetapi berdasarkan bukti .


Sebab, jika dugaan itu benar, publik tentu saja akan mengekstraksi potensi konflik kepentingan. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak benar, pihak yang dimaksudkan juga berhak mendapatkan klarifikasi dan pemulihan nama dengan baik.


Yang paling banyak digunakan bukan hanya kerusakan lingkungan akibat PETI.

Yang lebih berdampak adalah ketika persoalan ekonomi, batas wilayah, aktivitas pertambangan dan ketidakpuasan masyarakat bercampur menjadi satu hingga memicu konflik horizontal.

Jangan sampai masyarakat mengambil tindakan sendiri.


Jangan sampai pemblokiran jalan kembali terjadi.

Dan jangan sampai aparat baru bergerak setelah konflik berubah menjadi bentrokan atau menimbulkan korban.


Publik membutuhkan kepastian: PETI ditentukan berdasarkan hukum, batas wilayah diperjelas berdasarkan data, dan setiap pihak yang terbukti terlibat harus bertanggung jawab tanpa memandang bulu.

Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.


Persoalan Puntikalo–Teluk Langkap belum cukup diselesaikan dengan membuka portal jalan. Agar persoalannya harus dibuka. Siapa yang bermain, siapa yang menikmati keuntungan, dan siapa yang bertanggung jawab harus terang berdasarkan hasil penyelidikan.

Jangan sampai konflik terus berulang, sementara masyarakat biasa justru menjadi korban. (Red-ITT)


Baca Juga
Berita Terbaru
  • DI DUGA KETERKAITAN PETI DI PERBATASAN PUTIKALO-TELUK LANGKAP,DI OPERASIKAN OLEH KELUARGA KADES TELUK LANGKAP !!!
  • DI DUGA KETERKAITAN PETI DI PERBATASAN PUTIKALO-TELUK LANGKAP,DI OPERASIKAN OLEH KELUARGA KADES TELUK LANGKAP !!!
  • DI DUGA KETERKAITAN PETI DI PERBATASAN PUTIKALO-TELUK LANGKAP,DI OPERASIKAN OLEH KELUARGA KADES TELUK LANGKAP !!!
  • DI DUGA KETERKAITAN PETI DI PERBATASAN PUTIKALO-TELUK LANGKAP,DI OPERASIKAN OLEH KELUARGA KADES TELUK LANGKAP !!!
  • DI DUGA KETERKAITAN PETI DI PERBATASAN PUTIKALO-TELUK LANGKAP,DI OPERASIKAN OLEH KELUARGA KADES TELUK LANGKAP !!!
  • DI DUGA KETERKAITAN PETI DI PERBATASAN PUTIKALO-TELUK LANGKAP,DI OPERASIKAN OLEH KELUARGA KADES TELUK LANGKAP !!!
Ad
Ad