Gambar Iklan
Scroll untuk melanjutkan membaca

Bantah Tuduhan Mark Up dan Perkaya Diri, Yayasan SPPG Milik Sugeng Siapkan Langkah Hukum

 

Foto:”ist”ITT


INFOTEBOTERKINI.COM,-  Pihak Yayasan SPPG yang dikelola Sugeng berpendapat tegas pemberitaan yang memuat tudingan adanya dugaan mark up anggaran, pemotongan dana, hingga dugaan memperkaya diri sendiri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang, Rimbo Ulu dan Rimbo Ilir.


Pihak yayasan menilai sejumlah tudingan yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak benar, tidak berdasar dan tidak disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sugeng selaku kepala yayasan menjelaskan bahwa pelaksanaan program MBG memiliki ketentuan dan mekanisme yang harus dipenuhi. Mengenai menu makanan yang diberikan kepada siswa, ia menyatakan bahwa penyediaan makanan dilakukan berdasarkan ketentuan program serta menyesuaikan dengan ketersediaan bahan pangan dan aturan yang berlaku.


Terkait pernyataan mengenai daging sapi, Sugeng sebelumnya telah menjelaskan bahwa daging sapi diberikan secara berkala, yakni sekitar dua minggu sekali. Sementara mengenai susu, yang dimaksud di antaranya memuat ketentuan terkait penggunaan produk susu, termasuk kewajiban menyesuaikan dengan ketentuan pengadaan dan produk UMKM setempat.


Pihak yayasan juga membantah tudingan bahwa dirinya melakukan pemotongan anggaran atau mengambil keuntungan secara tidak sah dari program MBG.

Menurut pihak yayasan, tuduhan mengenai adanya "mark up anggaran", "pemotong dana SPPG" maupun "memperkaya diri sendiri" merupakan tudingan serius yang diharapkan didukung dengan bukti yang jelas dan dapat berfungsi.


"Kalau ada tuduhan seperti itu, silakan dibuktikan. Kami menjalankan program sesuai dan ketentuan yang berlaku. Jangan membuat kesimpulan sendiri tanpa dasar dan bukti," tegas Sugeng.


Pihak yayasan juga berpendapat bahwa tidak adanya susu atau menu tertentu dalam satu kali pemberian makanan dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan tidak adanya penyimpangan anggaran.


Yayasan menyatakan setiap menu yang disediakan merupakan bagian dari pelaksanaan program MBG dan harus dilihat berdasarkan standar serta ketentuan penyelenggaraan secara keseluruhan, bukan hanya dari satu kali menu yang diterima siswa.


Lebih lanjut, pihak yayasan merasa dirugikan atas pemberitaan yang menurut mereka telah membentuk persepsi negatif terhadap nama baik Sugeng maupun lembaga yang mengelolanya.


Atas hal tersebut, pihak yayasan menyatakan sedang mempertimbangkan dan menyiapkan langkah-langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap telah menyebarkan informasi atau tudingan yang merugikan nama baik yayasan dan pengelolanya.


“Kami menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Namun, pemberitaan juga harus berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika ada tudingan bahwa kami melakukan mark up atau memperkaya diri sendiri, tentu kami meminta bukti. Kami akan mengambil langkah hukum untuk melindungi nama baik kami,” ujar Sugeng.


Pihak yayasan juga mempersilakan apabila dugaan pelanggaran telah disampaikan kepada instansi yang berwenang agar dapat dilakukan pemeriksaan secara objektif berdasarkan dokumen dan fakta yang sebenarnya.


Yayasan menegaskan bahwa pembukaan terbuka terhadap pengawasan dan pemeriksaan dari instansi terkait sepanjang dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak yayasan berharap masyarakat tidak langsung mempercayai tudingan yang belum terbukti dan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menjelaskan fakta sebenarnya.


Pihak yayasan juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan Program Makan Bergizi Gratis sesuai ketentuan yang berlaku serta mendukung tujuan program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan gizi peserta didik serta

Setiap menu MBG yang ditentukan adalah Pengawas gizi atau ahli gizi setiap SPPG bersama cheff, yayasan bukan.

(rintorezki-ITT)

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Bantah Tuduhan Mark Up dan Perkaya Diri, Yayasan SPPG Milik Sugeng Siapkan Langkah Hukum
  • Bantah Tuduhan Mark Up dan Perkaya Diri, Yayasan SPPG Milik Sugeng Siapkan Langkah Hukum
  • Bantah Tuduhan Mark Up dan Perkaya Diri, Yayasan SPPG Milik Sugeng Siapkan Langkah Hukum
  • Bantah Tuduhan Mark Up dan Perkaya Diri, Yayasan SPPG Milik Sugeng Siapkan Langkah Hukum
  • Bantah Tuduhan Mark Up dan Perkaya Diri, Yayasan SPPG Milik Sugeng Siapkan Langkah Hukum
  • Bantah Tuduhan Mark Up dan Perkaya Diri, Yayasan SPPG Milik Sugeng Siapkan Langkah Hukum
Ad
Ad