![]() |
| Gambar Ilustrasi Kritik PN kabupaten tebo “ist” |
INFOTEBOTERKINI.COM, — Gelombang kritik dari masyarakat Kabupaten Tebo kian menguat terkait penanganan kasus dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay. Sorotan tajam terutama ditujukan kepada aparat penegak hukum dan Pengadilan Negeri (PN) Tebo yang dinilai belum sepenuhnya menjalankan fungsinya secara adil dan transparan.
Dalam kasus ini, delapan orang pekerja lapangan telah ditetapkan sebagai tersangka dan diproses secara hukum. Namun, publik memahami mengapa pihak yang diduga sebagai pemodal utama, yakni sosok bernama Aandrian, belum tersentuh hukum secara jelas.
Sejumlah elemen masyarakat yang menilai penegakan hukum terkesan hanya menyasar pelaku kecil di lapangan, sementara aktor intelektual atau pemodal yang diduga memiliki peran besar justru belum diproses. Padahal, berdasarkan pengakuan para tersangka, nama Aandrian disebut-sebut memiliki keterkaitan dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.
"Kalau memang ada pengakuan dari para pelaku, seharusnya itu bisa menjadi pintu masuk untuk menelusuri aktor utama. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas," ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini memunculkan persepsi di masyarakat tengah bahwa ada ketimpangan dalam proses penegakan hukum. Bahkan tidak sedikit yang mempertanyakan apakah sosok Aandrian memiliki kekuatan tertentu hingga terkesan “kebal hukum”.
Aksi seruan masyarakat yang tersebar luas juga mendesak PN Tebo agar tidak mundur dalam menegakkan keadilan. Mereka meminta agar pengadilan dan aparat terkait berani menetapkan pihak yang benar-benar bertanggung jawab, tanpa pandang bulu.
Selain itu, masyarakat juga menilai bahwa kasus PETI bukan hanya masalah hukum semata, tetapi juga menyangkut kerusakan lingkungan dan masa depan generasi. Aktivitas penambangan ilegal dinilai telah merusak alam dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.
“Ini bukan sekedar soal hukum, tapi soal keadilan dan masa depan daerah. Kalau pemodalnya tidak disentuh, praktik ini akan terus berulang,” tambah warga lainnya.
Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dan PN Tebo untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk penelusuran dugaan keterlibatan pihak-pihak lain di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
Masyarakat berharap penegakan hukum di Kabupaten Tebo dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tetap terjaga.( Red-ITT )
