![]() |
| Pelapor Dimas Sunarso (kanan), foto : Ist |
INFOTEBOTERKINI.COM, - Masyarakat mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana perlindungan anak yang telah dilaporkan ke Polres Tebo. Kasus ini tercatat dengan nomor laporan polisi LP/B/42/III/2026/SPKT/POLRES TEBO/POLDA JAMBI, tertanggal 27 Maret 2026.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL), pelapor berinisial Dimas Sunarso (50), warga Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, melaporkan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 23 Maret 2026 di wilayah Desa Semambu, Kecamatan Sumay.
Dalam keterangannya, pelapor mengungkapkan bahwa korban yang merupakan anaknya sempat tidak dapat dihubungi dan kemudian ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan. Pelapor juga menyebut adanya dugaan tindakan tidak pantas yang dialami korban oleh seorang terduga pelaku berinisial E.
Ayah korban meminta agar pihak kepolisian segera melakukan penetapan tersangka dan memproses hukum secara transparan. Ia juga mengaku keberatan dengan adanya dugaan upaya membalikkan fakta.
“Saya berharap keadilan seadil-adilnya untuk anak saya. Jangan sampai kasus ini diputarbalikkan seolah-olah anak saya yang bersalah,” ujar pelapor.
Ia juga menyebut terdapat dua saksi yang siap memberikan keterangan di hadapan penyidik, lengkap dengan bukti yang dimiliki. Menurutnya, kesaksian tersebut diharapkan dapat memperjelas duduk perkara dan menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Saat dikonfirmasi awak media, Kanit Unit PPA Polres Tebo menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil dua teman terduga pelaku serta ayah dari terduga pelaku ke Polres Tebo untuk dimintai keterangan.
“Untuk saat ini kita lakukan pengumpulan data terlebih dahulu dengan memanggil saksi-saksi, termasuk dua teman terduga pelaku dan ayahnya. Setelah itu baru kita panggil terduga pelaku berinisial E,” ujarnya.
Di sisi lain, publik meminta Polres Tebo segera memanggil seluruh pihak terkait, termasuk terduga pelaku, guna memastikan proses hukum berjalan objektif dan profesional.
“Ini menyangkut perlindungan anak. Aparat harus bertindak cepat dan tegas agar terang mana yang benar dan mana yang salah di mata hukum,” ujar salah satu warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap laporan tersebut. Proses hukum diharapkan berjalan sesuai prosedur serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. (Red-ITT)
