![]() |
| Ilustrasi : Ist |
INFOTEBOTERKINI.COM, - Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menghebohkan wilayah Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun dilaporkan diduga menjadi korban perbuatan asusila yang melibatkan sejumlah terduga pelaku.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para terduga sempat diamankan warga saat peristiwa berlangsung. Korban bersama pihak terkait kemudian dibawa ke rumah pengurus adat di desa setempat. Dugaan kejadian tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Desa.
Kasus ini menjadi perhatian setelah beredar informasi bahwa penyelesaiannya diduga mengarah pada upaya perdamaian dengan permintaan sejumlah uang bernilai puluhan juta rupiah.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait hal tersebut.
Dalam ketentuan hukum di Indonesia, tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak tidak termasuk delik aduan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, aparat penegak hukum dapat langsung memproses perkara tanpa harus menunggu laporan dari korban atau keluarganya.
Dari penelusuran awak media, keluarga korban disebut sempat melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tebo Ulu. Namun demikian, perkembangan penanganan kasus tersebut masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Sejumlah pihak mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan kasus ini secara profesional dan transparan. Permintaan tersebut ditujukan kepada Kapolda Jambi, Krisno Halomoan Siregar, melalui Kapolres Tebo, Triyanto, agar memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya turut menyampaikan keprihatinan atas kasus tersebut. Ia berharap penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan tidak berhenti pada upaya penyelesaian di luar jalur hukum.
“Kami sebagai masyarakat tentu berharap kasus seperti ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada kesan diselesaikan begitu saja, apalagi ini menyangkut anak di bawah umur,” ujarnya.
Selain itu, lembaga adat Kabupaten Tebo juga diharapkan turut memberikan perhatian terhadap persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai penting dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap anak serta penegakan hukum terhadap tindak kekerasan seksual. (Red-ITT)
Sumber : Koraninvestigasi.com
