Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca

PT THC BUMD Tebo Segera Koordinasi dengan Kejari Terkait Perbup Penataan Sawit Rakyat

Pihak PT THC Rapat bersama unsur terkait, foto : Ist

INFOTEBOTERKINI.COM, - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tebo melalui PT Tebo Hutama Cipta (THC) dalam waktu dekat akan mengajukan permintaan jadwal kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo guna memperoleh pendampingan hukum terkait rencana penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penataan tata niaga sawit rakyat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung program strategis nasional dalam penyelesaian persoalan sawit di kawasan hutan. Penataan tersebut ditargetkan mampu menciptakan sistem yang legal, transparan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Dalam skema yang dirancang, BUMD Tebo akan memegang peran strategis, tidak hanya sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai agregator yang menampung dan mengelola hasil produksi tandan buah segar (TBS) dari kawasan sawit rakyat. Selain itu, BUMD juga berperan sebagai penjamin legalitas dengan memastikan komoditas yang dipasarkan berasal dari sumber terdata dan terverifikasi, serta sebagai instrumen pengendali data melalui fungsi pusat validasi produksi sawit yang terintegrasi dengan sistem kementerian.

Adapun tujuan utama dari penataan ini meliputi legalisasi aset kebun sawit rakyat di kawasan hutan melalui mekanisme administratif, peningkatan transparansi rantai pasok berbasis sistem digital, serta pemberian kepastian hukum bagi petani dan pelaku industri.

Kebijakan ini juga diarahkan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan daerah dari sektor sawit. Skema yang disiapkan membuka peluang peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari aktivitas pemanfaatan kawasan hutan yang selama ini belum tertata maksimal. Melalui sistem pendataan dan pengendalian oleh BUMD, potensi PNBP diharapkan dapat dihitung lebih akurat, dipungut secara sah, dan disetorkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Optimalisasi PNBP tersebut diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan PAD serta potensi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang lebih tepat sasaran, sehingga tercipta keseimbangan antara kepentingan negara dan daerah.

Bagi pemerintah daerah, manfaat yang diharapkan antara lain peningkatan pendapatan melalui retribusi dan dividen BUMD, tertib administrasi berbasis data akurat, serta menjadikan Kabupaten Tebo sebagai model nasional dalam penyelesaian konflik lahan sawit secara transparan.

Sementara bagi masyarakat, khususnya petani sawit, penataan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dalam berusaha, akses pasar yang lebih stabil dengan harga kompetitif, serta peningkatan kesejahteraan melalui kemudahan memperoleh program bantuan dan sertifikasi seperti RSPO dan ISPO.

Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari Tebo, BUMD THC berharap seluruh proses penyusunan hingga implementasi Perbup dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (Red-ITT)

Also Read
Latest News
  • PT THC BUMD Tebo Segera Koordinasi dengan Kejari Terkait Perbup Penataan Sawit Rakyat
  • PT THC BUMD Tebo Segera Koordinasi dengan Kejari Terkait Perbup Penataan Sawit Rakyat
  • PT THC BUMD Tebo Segera Koordinasi dengan Kejari Terkait Perbup Penataan Sawit Rakyat
  • PT THC BUMD Tebo Segera Koordinasi dengan Kejari Terkait Perbup Penataan Sawit Rakyat
  • PT THC BUMD Tebo Segera Koordinasi dengan Kejari Terkait Perbup Penataan Sawit Rakyat
  • PT THC BUMD Tebo Segera Koordinasi dengan Kejari Terkait Perbup Penataan Sawit Rakyat
Ad
Ad