Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca

Laporan Kasus Anak di Tebo Ditindaklanjuti, Polisi Menuju Tahap Gelar Perkara

/

Dimas Sunarso (Pelapor) dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak di Tebo, foto : Ist

INFOTEBOTERKINI.COM, - Kasus dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak kembali mencuat di Kabupaten Tebo. Seorang ayah bernama Dimas Sunarso resmi melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke Polres Tebo.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP: LP/B/42/III/2026/SPKT/Polres Tebo/Polda Jambi, yang dibuat pada 27 Maret 2026. Dalam laporan itu, korban diduga mengalami tindakan yang mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

Peristiwa ini disebut terjadi di wilayah Kecamatan Sumay. Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian bermula saat anaknya tidak dapat dihubungi dan sempat dicari oleh pihak keluarga. Korban kemudian ditemukan dan diantar pulang oleh pihak yang diduga berkaitan dengan terlapor.

Setelah korban kembali ke rumah, muncul dugaan adanya tindakan tidak pantas yang dialami anak tersebut. Tidak terima dengan kondisi itu, pelapor segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Kasus ini turut menjadi perhatian publik karena terlapor disebut-sebut merupakan anak dari seorang ketua buruh di salah satu perusahaan di wilayah Sumay. Meski demikian, hingga kini identitas terlapor masih dalam tahap penyelidikan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak kepolisian melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo menyatakan bahwa penanganan perkara ini masih berjalan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tebo, Rimhot Nainggolan, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar perkara guna menentukan arah penyidikan selanjutnya.

“Unit PPA akan mendalami kasus ini. Dalam waktu dekat akan kita lakukan gelar perkara. Jika alat bukti dinilai cukup, maka akan ditentukan status tersangka,” ujarnya

Proses hukum terus berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta perlindungan maksimal terhadap korban yang masih di bawah umur. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anak serta peran aktif keluarga dan lingkungan dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan maupun kejahatan terhadap anak. (Red-ITT)

Also Read
Latest News
  • Laporan Kasus Anak di Tebo Ditindaklanjuti, Polisi Menuju Tahap Gelar Perkara
  • Laporan Kasus Anak di Tebo Ditindaklanjuti, Polisi Menuju Tahap Gelar Perkara
  • Laporan Kasus Anak di Tebo Ditindaklanjuti, Polisi Menuju Tahap Gelar Perkara
  • Laporan Kasus Anak di Tebo Ditindaklanjuti, Polisi Menuju Tahap Gelar Perkara
  • Laporan Kasus Anak di Tebo Ditindaklanjuti, Polisi Menuju Tahap Gelar Perkara
  • Laporan Kasus Anak di Tebo Ditindaklanjuti, Polisi Menuju Tahap Gelar Perkara
Ad
Ad